JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Turun dari Taksi, Bupati Tulungagung Serahkan Diri ke KPK, Ini Kasusnya

ilustrasi
   
Ilustrasi/Tribunnews

JAKARTA – Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (SM) menyerahkan diri ke KPK, Sabtu (9/6/2018) malam. Ia turun dari taksi di depan gedung lembaga anti rasuah itu, mengenakan batik putih dibalut jaket hitam. Tangannya menenteng sebuah tas.

Setelah diperiksa barang bawaan oleh petugas keamanan, Syahri langsung digiring masuk ke dalam gedung.

Baca Juga :  Susul Megawati dan BEM 4 Perguruan Tinggi, Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Sebelumnya, SM ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa. SM diduga menerima suap sejumlah Rp 1 miliar terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung.

Namun, pasca OTT pada Rabu (6/6/2018) kemarin, Syahri tidak ditemukan di kediamannya oleh petugas KPK.

Baca Juga :  Tak Terkejut Putusan MK, Cak Imin: Bukti Bahwa MK Tak Cukup Kuat untuk Hambat Pelemahan Demokrasi

Ketua DPC PDIP Tulungagung itu diminta oleh KPK untuk kooperatif menyerahakan diri.

“Tentu saja sepatutnya penyerahan diri ini akan lebih baik jika dilakukan oleh Bupati Tulungagung yang juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. 

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com