JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Internasional

3 WNI Diduga Terlibat ISIS Ditahan Polisi Malaysia, Polri Berniat Bawa Pulang dan Diperiksa di Indonesia

Ilustrasi penjara
   
Ilustrasi dipenjara

JAKARTA-   Diduga terafiliasi dengan negara Islam Irak Suriah (ISIS), tiga orang WNI ditangkap kepolisian Malaysia (PDRM). Mereka ditahan polisi Malaysia karena masuk ke negara tersebut melalui perbatasan, dan saat diperiksa di bagian imigrasi Malaysia, ketiganya terindikasi terkait dengan ISIS.

Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan tiga WNI tersebut akan segera dibawa pulang ke Indonesia. Mereka diupayakan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Indonesia.

“Sedang dikoordinasikan dengan aparat diraja Malaysia, antara BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan PDRM (Polisi Diraja Malaysia). Nanti kalau sudah selesai, bisa kami bawa pulang. Kami akan investigasi di sini,” kata Syafruddin di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juli 2018.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasito mengatakan tiga orang tersebut sudah masuk pantauan otoritas Malaysia sebelumnya. Kepolisian RI, kata dia, terus berkoordinasi untuk mendapatkan informasi nasib mereka.

“Kami sedang melakukan koordinasi dengan atase polisi di sana, atase polisi Indonesia sedang melakukan koordinasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” ucapnya.

Polisi Malaysia menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi dengan ISIS dalam operasi khusus di empat negara bagian, Johor, Terengganu, Selangor, dan Perak, pada 12-17 Juli 2018. Tiga orang di antaranya adalah warga negara Malaysia dan sisanya adalah WNI.

Pria berusia 26 tahun, WNI, menjadi terduga ISIS pertama yang ditangkap. Dia diduga telah berjanji setia dan menerima pelatihan militer dari Negara Islam Indonesia atau NII, sebuah kelompok militan Indonesia yang bertempat di Bandung. Polisi sangat yakin, terduga itu telah menikah dengan seorang perempuan Malaysia dan berencana untuk membawa istri serta anak tirinya ke Suriah bergabung dengan ISIS.

Terduga ISIS asal Indonesia yang kedua, ditahan karena diduga terkait dengan kelompok Jemaah Ansharut Daulah atau JAD. Dia diduga terlibat pembunuhan seorang polisi di kantor pusat Kepolisian wilayah Jawa Barat pada 10 Mei 2018.

WNI ditangkap di Malaysia yang ketiga diduga terkait radikalisme. Dia kedapatan menyimpan 190 rekaman video dan foto-foto aktivitas militan dalam telepon selularnya dan mengunggah gambar-gambar semacam itu di akun Facebook. Kepada polisi, dia mengaku sebagai anggota ISIS. 

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com