JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

5 Kasus Penggerebekan Selingkuh Kades Terpanas di Sragen. Dari Skandal Gubug Asmara hingga Chat Mamah-Papah 

ilustrasi suami selingkuh
Ilustrasi suami selingkuh
   
Ilustrasi selingkuh

SRAGEN- Kabar penggerebekan oknum Kades di Purworejo, Gemolong berinisial NG oleh warga dan karang taruna karena diduga selingkuhi warganya beberapa hari lalu, ternyata bukan kali pertama terjadi. Sebab jauh sebelumnya, kasus dugaan skandal asmara terlarang yang melibatkan perangkat desa dan Kades juga pernah terjadi beberapa kali di Sragen.

Berdasarkan catatan, setidaknya ada 5 kasus penggerebekan abdi pemerintahan desa dalam kurun empat tahun terakhir. Diantaranya pada 2014 silam, ketika Kades Hadiluwih Sumberlawang, berinisial WR (58) digerebek warga saat menyambangi kediaman seorang janda paruh baya di wilayahnya.

Sempat heboh dan berujung laporan polisi, kasus itu berakhir dengan pengakuan nikah siri dari sang Kades dan wanita tersebut.

Tak lama kemudian, Kades Pungsari Plupuh berinisial SUP (50) juga digerebek saat tengah berduaan bersama seorang perempuan muda berinisial ET (39) di sebuah rumah indekos Mojosongo oleh aparat Linmas Solo.

Meski dipergoki hanya memakai singlet dan celana dalam, Kades SUP berhasil lolos dari jeratan sanksi berkat bantahannya di hadapan inspektorat. Kasus ini juga sempat membuat gempar ketika suami ET,  berinisial AI (40) asal Kampung Mijen, Sudiroprajan, Jebres, Solo berinisial AI (37) nekat melapor ke bupati dan  melampirkan bukti foto dan rekaman video perselingkuhan istrinya dengan SUP.

Kasus selanjutnya yang tak kalah panas adalah penggerebekan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Gading,

Kecamatan Tanon, SUK (50)) yang digerebek warga karena diduga berbuat

asusila dengan pembantu kaur, ID (42) pada 2016 silam. Kasus yang kemudian dikenal dengan istilah skandal gubug asmara itu terjadi ketika keduanya tertangkapbasah berduaan di sebuah gubug (dangau) di tengah sawah di desa sebelah yakni di wilayah Dulas, Bonagung sekira pukul 00.30 WIB.

Baca Juga :  Gara-gara Jualan Obat Mercon Saat Bulan Suci Ramadhan Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi Terancam Pidana

Sempat disidang warga dan menjadi sorotan publik, SUK akhirnya disanksi lengser dari Sekdes dan ditarik menjadi staff di kecamatan.

Sementara dua kasus terbaru datang dari Gemolong. Yang pertama kabar penggerebekan oknum Kades berinisial NG oleh karang taruna setempat saat diduga menyambangi rumah KS (42), wanita berkeluarga yang ditinggal suaminya AP (45) merantau sepekan silam.

Salah satu tokoh Purworejo, S (50) menuturkan penggerebekan dilakukan lantaran warga sudah berulangkali mengendus aksi serupa antara keduanya sejak empat tahun silam.

“Saat digerebek, memang hanya ada sepedanya saja. Orangnya sudah nggak di lokasi, diduga ngengon warga juga untuk mengamankan. Sebenarnya dari sore warga dan karang taruna sudah ngengon, karena indikasinya hubungan mereka sudah hampir empat tahun. Warga juga sudah banyak yang tahu. Malam itu sempat disidang warga juga,” tuturnya.

Kasus ini pun diselesaikan dengan mediasi di kecamatan dengan menghadirkan Ketua Karang Taruna dan RT setempat. Menurut Sekda, hasil mediasi memutuskan kasus tersebut dinyatakan selesai dan ditutup karena karang taruna dan Ketua RT bisa menerima klarifikasi oknum Kades.

Namun menurut tokoh setempat, hingga kini suami KS, masih belum bisa menerima dan jika pulang dari perantauan berencana melaporkan kembali kasus itu.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Selain NG, kasus dugaan asmara terlarang juga dikabarkan menjerat oknum Kades di Gemolong lainnya berinisial S. Kades perempuan itu diduga terlibat asmara terlarang dengan seorang pria berumahtangga berinisial S juga.

Dugaan perselingkuhan diungkapkan dan dipergoki oleh suaminya sendiri, K yang syok saat menemukan foto mesra istrinya dengan pria lain.

Tak hanya itu, K juga menemukan bukti percakapan mesra via WA di HP istrinya dengan pria itu dengan panggilan  mamah-papah. Dalam curhatnya, K menyampaikan indikasi affair itu sebenarnya sudah dirasakannya sejak bulan empat tahun 2017 sebelum dipergoki bukti foto dan percakapan mesra pada bulan Agustus 2017.

Meski tak berujung laporan, kasus itu membuat mahligai rumahtangga mereka pun akhirnya kandas dan kini dalam proses perceraian.

S sendiri menampik tudingan selingkuh dan menyebut bahwa kedekatannya dengan pria berinisial S itu hanya sebatas teman dan tudingan itu dianggapnya sebagai barang yang sudah basi.

Di sisi lain maraknya skandal asmara terlarang yang menjerat oknum Kadea maupun aparat pemerintahan desa memantik keprihatinan dari LSM Formas Sragen. Anggota Divisi Hukum dan HAM, Sri Wahono menyayangkan tabiat serentetan oknum Kades dan perangkat desa yang terindikasi berselingkuh itu.

Ia berharap semestinya kasus asusila itu bisa diproses hukum dan diberikan sanksi tegas.

“Karena Kades itu sebagai pengayom dan pelindung warganya. Kalau kades selingkuhi warganya itu ya menurut saya sangat bejat moralnya dan harus dipecat karena tidak memberi contoh yang baik pada masyarakatnya,” tukasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com