JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Buru Rokok Ini, Satpol PP – Polsek Sisir Toko di Sragen Utara 

pexels.com
   
pexels.com

SRAGEN- Tim gabungan dari Satpol PP dan Polsek Gesi serta instansi terkait menggencarkan operasi penertiban rokok ilegal atau rokok tanpa cukai resmi,  Sabtu (7/7/2018). Sejumlah kios diperiksa oleh tim operaso yustisi tersebut.

Kasubag Humas Polres Sragen,  AKP Muryati mewakili Kapolres AKBP Arif Budiman mengungkapkan operasi yustisi dilaksanakan di Kecamatan Gesi dengan sasaran pada toko dan warung yang menjual rokok bercukai ilegal.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

Operasi juga diikuti oleh Kapolsek Gesi,  Iptu Teguh Purwoko bersama tim Satpol PP Sragen. Operasi digelar untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai sekaligus upaya deteksi dini  kepada para penjual rokok yang menjual rokok bercukai palsu atau tanpa cukai.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

“Tim juga memberikan himbauan dan pembinaan kepada para pedagang agar tidak menjual rokok yang tidak berpita cukai atau ilegal. Dari hasil pelaksanaan operasi rokok ilegal kali ini tidak ditemukan  adanya rokok yang bercukai ilegal,” paparnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com