JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Deadline Tinggal 6 Hari Namun Pendaftar Bacaleg Pemilu 2019 di Sukoharjo Masih Kosong

Gelar pasukan sebelum simulasi penanganan huru hara saat Pemilu oleh Polres Sukoharjo
   
Gelar pasukan sebelum simulasi penanganan huru hara saat Pemilu oleh Polres Sukoharjo

SUKOHARJO-Deadline pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2019 tinggal enam hari lagi. Namun demikian KPU Sukoharjo belum menerima satupun pendaftar.

Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto, Rabu (11/7/2018) berujar, pendaftaran bacaleg Pemilu 2019 dibuka 4 Juli lalu. Sedangkan penutupan pendaftaran pada 17 Juli mendatang.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Pendaftaran bacaleg dilakukan oleh parpol (partai politik),” ujar dia.

Namun dia menyebutkan hingga saat ini belum ada satupun parpol mendaftarkan bacalegnya. Dia belum bisa memastikan penyebab hal itu. Hanya saja kemungkinan lantaran peraturan yang menyebutkan saat ada satu bacaleg yang belum lengkap berkasnya, akan berpengaruh kepada semua bacaleg parpol terkait.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Kemungkinan (parpol) masih menyiapkan berkas secara komplit dulu. Tapi teman-teman parpol terus berkoordinasi aktif dengan kami,” sebut dia.

Sekretaris DPC PDIP Sukoharjo, Wawan Pribadi dan Ketua DPD Partai Golkar Sukoharjo, Giarto menegaskan bakal mendaftarkan bacalegnya sebelum deadline. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com