Beranda Edukasi Pendidikan Disdik Solo Tekankan Usia Sebagai Penentu Calon Siswa SD, Bukan Kemampuan Calistung

Disdik Solo Tekankan Usia Sebagai Penentu Calon Siswa SD, Bukan Kemampuan Calistung

Ilustrasi PPDB
Ilustrasi PPDB

SOLO- Dinas Pendidikan (Disdik) Surakarta menekankan bahwa kemampuan anak dalam Membaca Menulis Berhitung (Calistung) tidak menjadi penentu anak dapat diterima di Sekolah Dasar (SD), melainkan lebih pada usia dan kematangan berpikir. Hal itu diungkapkan Kepala Disdik Surakarta, Etty Retnowati.

Menurut Etty, meskipun pendaftaran PPDB jenjang SD sudah ditutup, namun masyarakat perlu mengetahui bahwa enerimaan siswa baru pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD tahun ini berdasarkan usia. Hal itu berdasarkan hasil assesment tahun lalu, banyak siswa dengan usia 6 tahun dinyatakan kurang matang.

“Meski diakui, ada juga suswa yang usia kurang dari 6 tahun namun memiliki kecerdasan istimewa dan ini masuk dalam kelompok Cerdas Istimewa Bakat Istimewa (CIBI) yang juga harus di assesment. Anak usia kurang dari 6 tahun tidak dapat diterima di SD sepanjang tidak dilengkapi hasil Assesment dari Psikolog sebagai rekomendasi yang menyatakan kematangan usia. Kalau  tidak ada rekomendasi dari psikolog, tetap tidak bisa diterima,” paparnya, Sabtu (7/7/2018).

Baca Juga :  Catat Tanggalnya! Solo Urban Fashion Bakal Digelar di Taman Balekambang, 22-24 November Ini

Etty menegaskan, aturan pelarangan tersebut berlaku untuk SD Negeri maupun Swasta, meski resikonya dimungkinkan banyak Sekolah yang kekurangan siswa. Sedangkan jika pendaftar pada Sekolah tertentu membludag, diurutkan berdasarkan usia.

“Assesment tidak harus dilakukan di Lembaga Bonafit dan berbayar mahal, karena pihaknya juga menyediakan Tim Assesment di Pusat Layanan Anak PLA yang dapat dimanfaatkan secara gratis,” tukasnya. Triawati PP