JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ini Desa di Sragen Yang Dipastikan Selamat dari Badai Kasus Proyek Komputer SID Rp 3,9 Miliar! 

Kasie Pidsus Kejari Sragen, Adi Nugraha saat memimpin pemeriksaan 12 Kades Kecamatan Sidoharjo di Kejari, Kamis (22/2/2018). Foto/Wardoyo
   
Kasie Pidsus Kejari Sragen, Adi Nugraha saat memimpin pemeriksaan 12 Kades Kecamatan Sidoharjo di Kejari, Kamis (22/2/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Kasus dugaan penyimpangan pengadaan proyek Komputer Sistem Informasi Desa (SID) di Sragen terus bergulir. Kasus ini tak pelak membuat panas dingin kalangan desa lantaran pengadaan komputer berikut perangkat SID itu dianggarkan dari dana desa.

Puluhan Kades secara bergiliran sudah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam beberapa waktu terakhir. Kasus itu juga sudah menemukan titik terang setelah hasil ekspos tim Intel menemukan ada peristiwa pidana dalam kasus pengadaan komputer dengan dana Rp 20 juta perdesa itu.

Namun dari 196 desa yang ada di Sragen, terdapat satu desa yang dipastikan selamat dari badai kasus Proyek Komputer SID. Desa itu adalah Desa Puro, di Kecamatan Karangmalang yang diketahui tidak ikut proyek komputer lantaran sudah terlebih dahulu punya perangkat komputer berikut sistem SID.

“Kami memang tidak mengadakan itu (Komputer SID). Mungkin hanya Puro satu-satunya desa yang enggak ikut proyek SID. Karena kebetulan sebelum proyek SID diadakan 2017, tahun 2016 kami sudah lebih dahulu melaksanakan dan mendapat pelatihan SID dan yang pertama di Sragen waktu itu, ” papar Kadus III Puro,  Sri Hartatik,  Minggu (29/7/2018).

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Tatik yang saat itu menjabat Kaur Keuangan menceritakan saat turun peraturan semua desa harus melaksanakan SID pada 2017, desanya sudah memiliki. Perangkat komputer sudah punya hasil pembelian dari dana Sitap ADD 2016.

Sedangkan sistem jaringannya sudah mendapat fasilitas website gratis dari PDE Pemkab Sragen sewaktu ditunjuk lomba desa di 2016. Kemudian sistem dan aplikasi justru didapat dari Kemendagri lantaran Puro menjadi percontohan.

“Kemudian edaran untuk Program SID itu turun bulan April, sedangkan RAPBDes kami sudah jadi dan tidak mungkin melakukan perubahan. Sehingga kami memang tidak menganggarkan membeli komputer SID lagi. Lagipula juga sudah punya, ” terangnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Menurutnya hal itu perlu ia sampaikan untuk meluruskan bahwa dari 196 desa di Sragen, Desa Puro tidak pernah mengikuti pengadaan komputer SID yang kini menjadi bumerang tersebut.

Terpisah, Kasie Pidana Khusus Kejari Sragen, Adi Nugraha menyampaikan proses penyelidikan kasus SID masih terus berlanjut. Sejak kesimpulan ada peristiwa pidana, pihaknya sudah memeriksa puluhan Kades di empat kecamatan dan akan terus berlanjut dengan pemanggilan Kades-kades di kecamatan lain secara bertahap.

“Masih menunggu jadwal pemanggilan lagi. Karena memang yang kita mintai keterangan itu jumlahnya banyak. Hampir semua desa, padahal jumlah desa di Sragen ada 196,” tandasnya.

Disinggung soal isyarat apakah segera akan ada penetapan tersangka, Adi hanya tersenyum.

“Tunggu saja perkembangannya Mas, ” tandasnya.  Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com