JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Ini Masalah Besar Yang Mengancam Bacaleg di Karanganyar. Parpol-parpol Banyak Mengeluhkan

   

KARANGANYAR- Para bakal calon anggota legislative (Bacaleg)dari sejumlah partai politik, mengeluhkan soal legalisir ijazah sbagai sayarat dalam pemilihan legislative tahun 2019. Hal tersebut dikatakan ketua DPC  Partai Gerindra, Yulianto, Minggu (29/07/2018).

Menurut Yulianto, salah satu bacaleg yang diusung Partai Gerindra, berasal dari luar daerah dan sekarang bertempat tinggal dan menjadi warga Karanganyar.

“ Kendalanya hanya soal legalisir ijazah. Memang ada Bacaleg yang kita usung berasal dari luar daerah, tapi sekarang bertempat tinggal di Karanganyar. Namun sudah dapat diatasi dan segera kami serahkan ke KPU,” kata Yulianto, Minggu (29/07/2018).

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Setelah melengkapi berkas, lanjut Yulianto, sebelum batas akhir pengembalian, sebanyak 45 Bacaleg dari Partai Gerindra, segera diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“ Semua sudah siap. Tinggal pengembalian saja ke KPU,” ujarnya.

Sementara itu, wakil ketua DPC PDIP Karanganyar, Sulardiyanto, mengungkapkan, dari 45 Bacaleg yang didaftarkan, hanya sebagian kecil yang masih belum melengkapi persyaratan, terutama soal legalisir ijazah. Sedangkan untuk persyaratan lain, seperti surat keterangan kesehatan, SKCK dan surat keterangan belum perah di pidana dari Pengadilan Negeri (PN), seleuruhnya telah terpenuhi.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“ Hanya kekurangan legalisir ijazah. Persyaratan lain, seluruhnya sudah terpenuhi,” jelasnya.

Rencananya, menurut Sulardiyanto, pengembalian berkas bacaleg setelah dilakukan perbaikan, akan diserahkan ke KPU pada hari Senin (30/07/2018).

Sebelumnya, KPU Karanganyar, memberikan batas waktu hingga 31 Juli 2018, bagi Parpol untuk mengembalikan berkas setelah perbaikan. Setelah batas waktu tersebut, bagi Parpol yang tidak mengembalikan berkas Bacaleg, akan dicoret dan tidak akan mengikuti Pemilihan legislative yang akan digelar pada bulan April 2019 mendatang. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com