SOLO– Seorang jambret tertangkap warga saat melakukan aksinya, Senin (23/7/2018), di kawasan Kampung Batik Laweyan tepatnya di Jalan Sidoluhur, Kelurahan Laweyan, Kecamatan Laweyan, Solo. Saat diamankan polisi, pelaku diketahui bernama Nur Wahyudi (24) tersebut menangis sepanjang jalan dari TKP menuju Mapolsek Laweyan.
Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula saat warga Joyotakan RT 5/RW 6, Joyotakan, Serengan, Solo tersebut melakukan aksiny la mengambil paksa sebuah tas dari korban, Reza Ayu Amalia (18). Korban yang merupakan calon mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Solo tersebut langsung bereaksi dengan meneriaki pelaku.
“Pelaku panik dan diduga tidak.menguasai medan jalan di kampunh Batik Laweyan. Maka motor yang dikendarai pelaku jatuh setelah menabrak trotoar. Kejadiannya sekitar pukul 09.00 WIB dan warga sekitar yang mengetahui itu segera berdatangan. Sebelum diahajr massa, petugas kami datang untuk mengamankan pelaku. Saat dibawa ke Mapolsek itulah, pelaku menangis terus. Katanya teringat anaknya yang masih berusia 1,5 tahun,” urainya.
Petugas Polsek Laweyan mengamankan barang bukti berupa tas selempang warna biru milik Reza berisi charger ponsel, powerbank, bedak, dan uang senilai Rp114.000, serta sepeda motor jenis Honda Vario berpelat nomor AD 2849 BJ. Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sementara itu, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena alasan ekonomi. Kesehariannya, Wahyudi merupakan seorang pengatur lalu lintas tanpa seragam di perempatan dekat rumahnya. Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya telah melakukan penjambretan sebanyak tiga kali yaitu di daerah Serengan, Desa Cemani Grogol Sukoharjo, serta di kawasan Laweyan. Triawati PP