JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Isu JKN Masuk Dalam Pembahasan Kongres Nasional PAPDI

Istimewa
   
Istimewa

SOLO– Isu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi salah satu pembahasan utama dalam Kongres Nasional XVII Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI) yang diadakan lima hari di Kota Solo, 11-15 Juli 2018. Selain itu, pembahasan juga dilakukan seputar masalah kedokteran dan penemuan dalam bidang pengobatan. Dalam kegiatan yang digelar di Hotel Alila tersebut juga diadakan sidang organisasi.

Menurut Ketua Umum Pengurus Besar PAPDI, dr. Sally Aman Nasution, SpPD, K-KV, Finasim, FACP, isu JKN menjadi isu yang paling banyak dibicarakan sampai saat ini khususnya di bidang kesehatan. Dalam hal ini, Sally mengutarakan, PAPDI selalu mendukung setiap program pemerintah termasuk program JKN.

“Terlebih dalam pemenuhan kesehatan secara merata bagi masyarakat, kami sangat mendukung itu. Namun tidak dipungkiri juha bahwa dalam pelaksanaannya di lapangan pasti terjadi hal-hal yang mungkin kurang pas. Sehingga, PAPDI pun sering memberikan masukan ke Kemenkes maupun ke BPJS selaku pengelola JKN,” urainya dalam Konferensi Pers, Jumat (13/7/2018).

Baca Juga :  Caleg PDIP Yang Terancam Tidak Dilantik Di Solo Raya Buka Suara, Akan Bawa Ke Upaya Hukum Jika Tetap Tidak Dilantik

Sally menambahkan, PAPDI selalu melakukan pengawalan terhadap jalannya JKN untuk masyarakat. Sehingga jika ada yang belum pas, lanjutnya, pihaknya akan memberikan masukan ke JKN atau Kemenkes.

“Karena yang diinginkan pelayanan kesehatan, maka kami kawal supaya sistem berjalan dan dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, kami menekankan bahwa kami terus berupaya untuk memberikan kepuasan terhadap pasien. Di mana dengan limitasi dana yang ada tetap bisa mendapatkan pelayanan berkualitas. Dan untuk hal ini harus melibatkan stakeholder dan anggota,” terangnya.

Baca Juga :  Kasus DBD Solo Melonjak, 2 Pasien Meninggal Dunia

Di sisi lain, terkait pembahasan tentang program wajib kerja dokter spesialis (WKDS), PAPDI juga sangat mendukung program pemerintah tersebut. Dalam hal ini, pemerataan dokter spesialis di Indonesia memang menjadi permasalahan tersendiri sejak tahun lalu.

“Karena masih ada beberapa daerah di Indonesia yang ternyata belum memiliki dokter spesialis. Jadi empat besar dokter spesialis dan satu anestesi wajib untuk bertugas di daerah minimal satu tahun. Seperti dokter bedah, penyakit dalam, anak, dan juga anestesi. Dengan program ini, kami optimis pemerataan dokter spesialis akan terpenuhi,” tukasnya. Triawati Prihatsari Purwanto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com