JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kasus Pencemaran Limbah Bengawan Solo. DLH Sragen Sebut Tak Akan Usut Perusahaan Pencemar Tapi Usulkan Ini..  

Nugroho EP. Foto/Wardoyo
   
Nugroho EP. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Meski banyak desakan untuk mengusut perusahaan pembuang limbah pencemar Bengawan Solo, Pemkab Sragen melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyatakan tidak melakukannya. Sebaliknya, dinas tersebut memilih akan mengusulkan agat Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) melakukan flashing (penggelontoran air) dari hulu waduk gajah mungkur.

Hal itu disampaikan Kepala DLH Sragen, Nugroho Eko Prabowo seusai menghadiri rakor dengan bupati, DLH, DPU PR, BBWSBS dan PG Mojo,  Senin (30/7/2018).

“Kami tidak akan mengusut atau menemukan siapa perusahaan yang membuang limbah ke Bengawan Solo. Karena kalau itu mau dicari sumbernya sudah. Nanti kalau ngaran-ngarani nggak ada buktinya, malah ribet, ” paparnya Senin (30/7/2018).

Menurut Nugroho, masalah limbah yang membuat Bengawan Solo dari Grompol ke bawah berwarna hitam dan berbau, sebenarnya siklus rutin yang sudah terjadi tahunan dan terus menerus. Ia juga menyebut sumber pencemaran limbah itu bisa jadi dari banyak pihak baik perusahaan maupun limbah domestik atau buangan rumah tangga.

Baca Juga :  Gara-gara Jualan Obat Mercon Saat Bulan Suci Ramadhan Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi Terancam Pidana

Karenanya,  pihaknya lebih memilih untuk flashing sebagai solusinya. Menurutnya flashing pun tak akan serta merta bisa merubah air Bengawan Solo menjadi bebas limbah atau jernih. Akan tetapi flashing setidaknya bisa mengurangi dampak bau dan warnanya yang saat ini hitam memekat.

“Tapi untuk flashing pun juga ada ketentuannya dan enggak bisa serta merta. Apalagi tingkat sedimentasi di Waduk Gajah Mungkur juga tinggi, ” terangnya.

Terkait apakah sampel air yang diambil bersama tim Polres pekan lalu,  sudah di naikkan untuk uji lab ke DLH Provinsi, Nugroho menyampaikan pengambilan sampel Bengawan Solo sebenarnya sudah rutin dilakukan 3 bulan sekali.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Pengecekan dan pengambilan sampel bukan semata-mata karena kasus limbah Bengawan Solo, belakangan menjadi viral.

“Kami hanya meminta siapapun pihak yang merasa membuang limbah ke Bengawan Solo, untuk segera menghentikan. Karena sungai bukan tempat untuk buang limbah atau sampah, “tandasnya.

Kabid Perlindungan LH, Ichwan Yulianto menyampaikan kasus limbah Bengawan Solo menjadi kewenangan DLH Provinsi karena alirannya lintas daerah. Saat ditanya apakah sudah mengirim sampel air untuk diujilabkan ke provinsi, Ichwan menyebut masih akan berkoordinasi dengan DLH Provinsi terlebih dahulu.

“Karena mengambil sampel itu biayanya juga enggak sedikit, ” paparnya.  Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com