JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kejari Karanganyar Selamatkan Rp 8,3 Miliar Uang Negara dari Koruptor

Tabur bunga Hari Bakti Adhiyaksa di Karanganyar. Foto/Humas Kab
   
Tabur bunga Hari Bakti Adhiyaksa di Karanganyar. Foto/Humas Kab

KARANGANYAR- Kejaksaan Negeri Karanganyar mengklaim telah menyelamatkan Rp 8,3 miliar keuangan negara dari kasus korupsi di Karanganyar selama setengah tajun 2018 ini. Hal itu disampaikan Kajari Karanganyar, Suhartoyo usai menggelar upacara hari adhiyaksa ke 58 dan ikatan adhiyaksa dharmakarini ke 18 di halaman kantor kejaksaan, Senin (23/7/2018).

Kepada media,  Kajari mengungkapkan selama tahun 2018 ini dari 123 kasus tindak pidana umum, Kejari sudah menyelesaikan 118 kasus. Sisanya pra penuntutan dan penuntutan.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Sementara untuk tindak pidana korupsi, Suhartoyo Kajari mengatakan untuk kasus uang pengganti dan denda yang dilakukan mantan bupati Karanganyar Rp 8,3 miliar sudah tertangani. Termasuk pihaknya juga ada tim 4 D yang membantu pemerintah daerah dalam proyek pembangunan.

Dari 191 permohonan pendampingan proyek, hanya 5 pekerjaan yang didampingi  oleh Kejaksaan.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Tidak semua proyek harus didampingi. Sebab yang kami dampingi proyek bersifat strategis,” imbuhnya.

Peringataan ini menjadi moment untuk terus evaluasi dan perbaikan ke internal. Peringatan Hari Bakti Adhiyaksa ke 58 mengambil tema untuk berbakti dan berkarya setulus energi.

Penegakkan hukum menjadi pilar utama membangun negeri. Sehingga pengelolaan profesional harus terus dilakukan demi kejayaan negeri. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com