SRAGEN- Sejumlah aktivis LSM Forum Masyarakat Sragen (Formas) menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (16/7/2018). Mereka menanyakan sekaligus mendesak agar Kejari mempercepat penyelidikan dan penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan komputer Program Sistem Informasi Desa (SID) di 196 desa di Sragen tahun 2017.
Tim Formas diwakili Ketuanya, Andang Basuki didampingi Sumardi. Di kejaksaan, mereka diterima dan beraudiensi dengan Kasie Pidana Khusus, Adi Nugraha bersama Kasie Intel, Widya Hari Sutanto.
“Kami ingin meminta kejelasan soal penanganan kasus proyek komputer SID sudah sampai mana penyelidikannya. Karena kasus itu sudah lama berjalan, tapi belum ada kepastian. Makanya kami mendorong agar segera diproses sampai naik ke penyidikan dan ditetapkan tersangka, ” papar Andang Basuki, seusai audiensi.
Ia mengatakan audiensi juga dilakukan lantaran kasus itu melibatkan dana desa dan terjadi hampir semua desa di Sragen. Kemudian kasus itu menjadi sorotan dan menyita perhatian publik.
Menurutnya, saat ini masyarakat sangat menanti kinerja Kejari terkait kasus tersebut. Ia berharap hal itu menjadi pertimbangan Kejari untuk lebih tergerak mempercepat proses penanganan.
“Karena menurut kami, kasus itu sudah masuk ranah korupsi dan melibatkan semua desa. Makanya masyarakat saat ini sangat menunggu-nunggu kejelasannya dan berharap segera ada penetapan tersangka, ” tukasnya.
Sementara di hadapan keduanya, Kasie Pidsus Adi Nugraha menyampaikan saat ini penanganan kasus itu tetap berjalan. Saat ini tim masih mengintensifkan penyelidikan dengan menggali keterangan dan data dari Kades-Kades yang digelar secara bertahap.
“Kita masih memanggil dan meminta keterangan dari Kades-kades dulu. Nanti bertahap. Ini masih jalan terus dan kita tetap konsisten menangani kasus ini, ” tandasnya. Wardoyo