JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KPK Cokok 9 Orang di Rumah Idrus Marham, Salah Satunya Anggota Komisi VII DPRRI

   
Ilustrasi/Tempo.co

JAKARTA  –  Sebanyak sembilan orang  berhasil dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka terdiri dari unsur anggota DPR RI, staf ahli, sopir dan pihak swasta.  Bersamaan itu, KPK juga menyita uang senilai Rp 500 juta.

Unsur anggota DPR yang ditangkap adalah anggota Komisi VII dari Golkar berinisial EMS. Komisi tersebut membidangi energi dan sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan sembilan orang yang ditangkap tersebut dibawa ke KPK.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Sinyal Hak Angket Bakal Layu Sebelum Berkembang

“Mereka terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, supir dan pihak swasta,” kata Basaria.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan belum bisa merinci perkara yang menyeret anggota komisi VII ini lebih detail. Yang jelas, kata dia, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, KPK menemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dengan penyelenggara negara.

Baca Juga :  Disindir AHY, Politikus NasDem: Dia Lagi Gembira Dapat Sisa Masa Jabatan Menteri

Sebelumnya beredar kabar politikus ini ditangkap di rumah Menteri Sosial sekaligus politikus Golkar, Idrus Marham. Dari pesan berantai yang beredar di layanan percakapan WhatsApp, anggota DPR ini ditangkap ketika menghadiri acara ulang tahun salah satu anak Idrus Marham. Saat ini, wartawan masih menunggu di rumah dinas Idrus yang ada di komplek Widya Candhra, Senayan, Jakarta Selatan. Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan Idrus Marham tidak ditangkap.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com