JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Marak SKTM Siluman di PPDB, Wabup Sebut Ada Yang Tidak Konsisten Dengan Database. Siapa Yang Bermain?  

Ilustrasi seorang siswi melihat pengumuman hasil PPDB. Dok/JSnews
   
Ilustrasi deorang siswi melihat pengumuman hasil PPDB. Dok/JSnews

KARANGANYAR- Kisruh penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) pafa penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/K dinilai terkait dengan konsistensi penggunaan data KK miskin. Munculnya SKTM siluman dan mendadak miskin, dinilai menunjukkan ada ketidakonsistenan dinas terkait dalam mencermati database KK miskin.

Hal tersebut dikatakan wakil bupati Karanganyar, Rohadi Widodo, kepada wartawan Jumat (13/07/2018). Menurut Rohadi, berdasarkan pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) tahun 2015, jumlah keluarga miskin di Karanganyar, sejumlah 77.079 kepala keluarga (KK).

“Sesuai dengan kesepakatan nasional daftar kemiskinan menggunakan data  PBDT 2015. Kisruh SKTM tidak akan terjadi jika konsisten gunakan data itu. Siapa yang masuk kategori miskin sudah lengkap, by name dan by address,” kata Rohadi Widodo, Jumat (13/07/2018)

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Dijelaskannya, dalam membuat dan menegeluarkan SKTM, tidak sembarang dapat dilakukan dan harus berpatokan dengan data yang ada.

“ SKTM  harusnya berpatokan data ini. Tidak sembarang orang dapat membuat SKTM. Masing-masing desa dan camat sudah punya data ini,” jelasnya.

Kisruhnya  PPDB tahun ini, lanjut Rohadi, tidak terlepas dari peruban sistem pendidikan, yang  tidak membedakan sekolah favorit dan tidak favorit. Meski demikian, dalam prosesnya, harus dilakukan secara ketat.

“Jangan sampai siswa yang memiliki prestasi dengan nilai bagus, kalah dengan siswa yang memiliki skt dengan nilai yang tdak baik. Kasihan siswa yang berprestasi ini, karena telah berupaya belajar untuk memperoleh nilai baik , tapi gagal dengan mereka yang membawa SKTM,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam proses PPDB di Karanganyar, para orang tua siswa yang akan mendaftarkan putera-puterinya dalam penerima peserta didik baru (PPDB) secara online, mengeluhkan maraknya surat keteragan tidak mampu (SKTM) sebagai persyaratan agar calon siswa diterima di sekolah tujuan.

Informasi  yang dihimpun, orang  tua siswa yang berstatus sebagai guru PNS, mengurus SKTM untuk kepentingan pendaftaran siswa baru. Kondisi ini akhirnya menjadi sorotan dan mengundang keprihatinan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com