JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Opini

Membangun Sarana Prasarana Transformasi Udara Yogyakarta

   
M Hibbul Watoni, SE

Yogyakarta atau lebih sering disebut Jogja, mendapat berbagai macam julukan seperti Kota Pelajar, Kota Gudeg, Kota Perjuangan, Kota Pariwisata, maupun Kota Budaya. Seiring dengan perkembangan itu, Yogyakarta harus memiliki sarana dan prasarana yang baik, terutama di bidang transportasi.

Guna meingkatkan minat masyarakat untuk menempuh pendidikan hingga berwisata ke kota Yogyakarta, maka pemerintah harus memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, terutama di bidang transp,ortasi. Namun sayangnya, kapasitas Adisutjipto International Airport tidak memadai, yakni tidak simbang antara kapasitas dengan jumlah penumpang.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisutjipto, Agus Pandu Purnama dalam paparan mengenai Bandara Adisutjipto mengatakan, peningkatan rata-rata pergerakan penumpang 8,41 persen. Peningkatan yang signifikan ini membuat manajemen bandara pada tahun 2017 melakukan perubahan jadwal penerbangan dari tahun 2016 pukul 06.00 – 21.00 WIB menjadi pukul 05.00 – 24.00 WIB di tahun 2017.

Saat ini kapasitas terminal Bandara Adisutjipto tidak mampu lagi menampung pesawat yang take off  maupun landing. Dengan daya tampung Bandara Adisutjipto adalah 1,2 juta hingga 1,5 juta, jumlah penumpang per 2014 sudah mencapai 6,2 juta penumpang. Kapasitas area parkir pesawat (apron) hanya menampung 7+1 (apron baru).

Dengan rata-rata per hari 176 penerbangan ditambah 90 penerbangan militer dan kegiatan sekolah penerbangan, Adisutjipto menjadi bandara paling crowded. Dengan kapasitas yang terbatas,  saat ini saja ada 10 maskapai penerbangan yang beroperasi di bandara Adisutjipto.

“Terdapat 16 rute penerbangan yang terdiri dari 14 rute domestik dan dua rute internasional, yakni Kuala Lumpur dan Singapura,” ujar Agus Pandu di Kantor Angkasa Pura 1 Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta.

Transportasi udara yang baru di Yogyakarta memang dirasa perlu. Hal itu mengingat Yogyakarta sebagai destinasi para wisatawan, baik mancanegara maupun lokal, sehingga memerlukan jasa transportasi yang efektif, efisiensi dan nyaman.

Sebagaimana kita ketahui, transportasi udara menjadi pilihan para pelancong dalam berpergian antar negara dan antar kota. Selain itu, pembangunan bandara baru juga untuk memenuhi kebutuhan jasa penerbangan baik domestik maupun non-dosmetik, mengingat akan kebutuhan konsumen yang setiap tahun mengalami peningkatan.

Dengan kondisi padat dan kelebihan kapasitas yang terjadi di bandara Adisutjipto, membuat kehadiran proyek bandara baru, New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo sangat dinantikan. Pada saat ini, proyek pembangunan tahap pertama  NYIA memiliki kapasitas 14 juta penumpang. Nantinya, bandara baru memiliki runway 3.250 m2 dengan luas terminal 142.150 m2 dan  23 parking stands. Kondisi tersebut diperkirakan mampu untuk memenuhi kapasitas 20 juta penumpang pertahun.

Memang faktanya muncul reaksi  pro dan kontra terhadap pembangunan proyek bandara baru   di Kecamatan Temon, Kulonprogo. Di lapangan, proyek tersebut menemui resistensi dari masyaralat khususnya petani, sehingga yang rencananya pembangunan bandara akan dimulai awal tahun 2016, terpaksa belum juga dapat direalisasikan. Hambatan sosial menjadi faktor utama, yaitu adanya sebagian masyarakat yang menolak pembangunan bandara di Kulonprogo ini.

Penolakan pembangunan bandara dilakukan oleh mereka yang benar-benar menolak adanya bandara yaitu kelompok Wahana Tri Tunggal (WTT) dan masyarakat yang mendukung (pro) namun dengan mengajukan beberapa persyaratan yang mereka ajukan. Di antara syarat yang harus dipenuhi, yaitu masalah ketenagakerjaan, ganti rugi lahan milik masyarakat, kompensasi Pakualaman Ground dan relokasi gratis. Namun dari tiga syarat yang diajukan masyarakat yang pro bersyarat, ada satu yang belum bisa disepakati dari pihak PT Angkasa Pura I yaitu mengenai relokasi gratis.

Di sisi lain, ada juga masyarakat yang mendukung pembangunan bandara baru tersebut. Masyarakat yang setuju akan dibangunnya bandara beranggapan bahwa dengan adanya bandara maka kegiatan perekonomian akan tumbuh dan  berdampak langsung terhadap pendapatan  masyarakat.

Adanya pembangunan bandara akan secara  langsung membawa dampak bagi masyarakat sekitar bandara. Oleh karena itu, adanya fasilitas pelayanan di bandara akan sangat dibutuhkan bagi pengunjung maupun penumpang  pesawat udara. Fasilitas tersebut dapat berupa ruang tunggu, kendaraan angkutan darat, restoran, hotel, rumah makan, tempat parkir, pertokoan, serta berbagai hal lain yang berkaitan dengan kebutuhan barang dan jasa, seta masyaraakat sekitar dapat membuat toko pusat oleh-oleh khas kota Yogyakarta, serta menjual hasil karya masyarakat sekitar.

Di sisi lain, pemerintah juga harus terus memperhatikan masyarakat yang terkena dampak dari pembangunan NYIA, mulai dari memberikan area relokasi, memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terkena proyek bandara baru. Pemerintah Kabupaten Kulonprogo sangat perlu melakukan analisis terhadap isu yang berkembang di masyarakat, sehingga dapat memilah isu berdasarkan kepentingannya.

Analisis tersebut sangat penting dilakukan agar Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memiliki acuan dasar dalam membuat program, sasaran program serta media yang akan digunakan nantinya. Pemerintah setempat perlu melakukan evaluasi di akhir program untuk melihat bagaimana keberhasilan program manajemen isu tersebut, sebab isu pembebasan lahan bandara merupakan persoalan yang menyangkut kepentingan umum.

Harapannya, seluruh sengketa lahan pembangunan New Yogyakarta International Airport  segera terselesaikan dengan baik dan pembangunan proyek bandara baru tersebut dapat beroperasi dengan lancar.  *****

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com