JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Mulai 1 Juli 2018, Pemerintah Naikkan Beberapa BBM Nonsubsidi

Antrian pengendara motor di SPBU Pokoh Wonogiri. Aris A
   
Antrian pengendara motor di SPBU Pokoh Wonogiri

SOLO--Terhitung mulai Minggu (1/7/2018) Pemerintah kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.

Kebijakan tersebut, sebelumnya telah diusulkan PT Pertamina (Persero) saat masa mudik Lebaran 2018, namun harga BBM dinaikkan setelah Lebaran.

Mengutip laman resmi PT Pertamina (Persero), di Jateng dan DIY, Pertalite dijual Rp 9.500 per liter, atau naik Rp 600 dari harga biasa Rp 8.900 per liternya.

Baca Juga :  Keluarkan SE THR untuk Ojol dan Kurir, Pemkot Solo: Sifatnya Imbauan, yang Memutuskan Aplikator

Sementara, Pertamax Turbo tercatat mengalami kenaikan Rp 600 menjadi Rp 10,700 per liter.

Sementara, harga Pertamina Dex tercatat naik sebesar Rp 500 menjadi Rp 10.500 per liter.

Pengamat Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatakan, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) merespon seiring naiknya harga minyak dunia yang sudah menyentuh level 77 dolar AS per barel lebih tinggi dari asumsi harga minyak dunia yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar 48 dolar AS per barel.

Baca Juga :  Gugatan Ganjar-Mahfud di MK, Anggap Suara Prabowo-Gibran 0 di Semua Daerah, Gibran: Mungkin Pak Ganjar Ngelawak

“Sebagai negara pengimpor minyak, kenaikan harga minyak yang signifikan dapat mengganggu kondisi fiskal (APBN) kita,” jelasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com