JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pasca Penganiayaan Berdarah di Gunung Kemukus, Ketua DPC Lindu Aji Sragen Pastikan Situasi Sudah Kondusif. Begini Kronologi Sebenarnya..  

Kapolsek Miri, AKP Fajar Nur Ihsanudin saat menyambangi korban penganiayaan di Klinik Asy Syifa Miri, Sabtu (7/7/2018). Foto/Humas Sek Miri
   
Kapolsek Miri, AKP Fajar Nur Ihsanudin saat menyambangi korban penganiayaan di Klinik Asy Syifa Miri, Sabtu (7/7/2018). Foto/Humas Sek Miri

SRAGEN-  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lindu Aji Sragen memastikan situasi antara Lindu Aji dan PSHT sudah kondusif pasca insiden penganiayaan yang terjadi di ujung acara Halal Bihalal Lindu Aji di Gunung Kemukus, Sabtu (7/7/2018) dinihari. Saat ini, pihak Lindu Aji dan PSHT tengah mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak antara kedua belah pihak baik korban maupun pelaku.

Ketua DPC Lindu Aji Sragen, Didik Subiyanto mengungkapkan pasca insiden pekan lalu, saat ini situasi sudah kondusif. Pihaknya juga sudah bertemu dengan pengurus cabang PSHT dan sudah sama-sama menyikapi baik serta menjaga kondusivitas.

Pihaknya juga menyampaikan sejak awal bahwa Lindu Aji ingin mengedepankan semangat guyub rukun dengan perguruan lain dan menjaga kondusivitas bersama.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

“Sudah kondusif. Nggak ada masalah. Kami juga sudah bertemu dengan pengurus cabang PSHT dan intinya sama-sama saling menjaga kondusivitas,” paparnya Senin (9/7/2018).

Didik menguraikan insiden keributan itu sebenarnya di luar prediksi dan terjadi ketika acara halal bihalal sudah selesai. Menurutnya insiden terjadi ketika acara MC yang memandu hiburan organ tunggal pengisi acara, menghentikan hiburan lantaran sudah malam.

Namun ternyata ada beberapa termasuk korban, yang meminta agar ditambah satu lagu lagi. Sempat terjadi keributan dan anggota Lindu Aji berusaha melerai. Namun yang terjadi justru salah paham hingga akhirnya berujung insiden pemukulan terhadap korban (Robet Setianto, asal Soko, Miri).

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

“Jadi sebenarnya kejadian itu ketika acara sudah selesai. Sejak awal kami sudah antisipasi, wong semua bolone dewe dan kita semua saudara. Anggota Lindu Aji di Miri iti sebagian juga anggota SH (PSHT). Waktu organ tunggal dihentikan dan ada yang kecewa dan ngamuk, kita sudah berusaha melakukan pendekatan dan melerai juga, ” tukasnya.

Ia berharap semua tetap guyub rukun dan persoalan tersebut bisa segera terselesaikan. Terpisah,  Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menyampaikan hasil gelar perkara, tim menetapkan satu tersangka berinisial AK (35) asal Sambirejo, Sragen. Saat ini tersangka sudah diamankan di sel isolasi Mapolres Sragen. Wardoyo

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com