SUKOHARJO-Tingkat permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Sukoharjo belakangan ini naik hingga tiga kali lipat dari hari biasanya.
Hal ini terjadi lantaran tengah musim pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi melalui Kasat Intelkam AKP Muhammad Kholid mengatakan, dibandingkan hari biasa saat ini terjadi peningkatan tajam permohonan SKCK. Bahkan kenaikan sudah berlangsung sejak Lebaran lalu.
Jika pada hari biasa per hari hanya ada sekitar 55 orang pemohon, saat ini menjadi 200 perhari.
“Terjadi kenaikan sekitar 150 persen,” kata dia, Selasa (10/7/2018).
Menurut dia, warga yang berniat menjadi bacaleg mulai mengurus SKCK usai Lebaran. Khusus SKCK untuk keperluan bacaleg ditandatangani langsung oleh Kapolres. Sedangkan SKCK umum cukup ditandatangani Kasat Intelkam.
Sebelumnya Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto mengatakan SKCK menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin maju sebagai bacaleg melalui parpol. Aris Arianto