WONOGIRI-Kejaksaan Negeri (Kejari) meluncurkan aplikasi berbasis android, Go Walman. Aplikasi ini memudahkan kerja Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) serta satuan kerja pemerintah yang membutuhkan bantuan pendampingan.
Aplikasi Go Walman merupakan Go atau Ayo Kawal dan Amankan. Aplikasi diluncurkan di Kantor Kejari Wonogiri, Kamis (12/7/2018).
Kepala Kejari Wonogiri, Dodi Budi Kelana mengatakan Go Walman merupakan aplikasi pertama di Indonesia. Saat ini baru Wonogiri-lah yang memilikinya.
“Aplikasi ini berangkat dari fakta di lapangan. Bahwa wilayah Wonogiri ini sangat luas, akan sangat menguras energi ketika proses pengawalan harus dilakukan secara fisik ke lokasi,” jelas Kajari.
Koordinator Go Walman, sebut Kajari, ada di Seksi Intel khususnya TP4D. Lantaran aplikasi itu memang dikhususkan untuk memudahkan kerja dan komunikasi antara TP4D dengan satker pemohon pengawalan.
Kasi Intel Kejari Wonogiri, Amir Akbar Nurul Qomar, mengatakan permintaan pengawalan khususnya dari SKPD Wonogiri sangat tinggi. Aplikasi ini menghubungkan antara pemohon dan TP4D. Misalnya satker ingin berkonsultasi soal kajian hukum dari suatu proyek maupun lainnya, cukup berinteraksi melalui Go Walman.
Ada fitur gambar dalam aplikasi itu. Untuk tingkat kerahasiaan terjamin, pasalnya hanya satker melakui PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). dan TP4D yang bisa mengamsesnya melalui password khusus.
“Sebagai perbandingan jika ada pemohon dari wilayah Kecamatan Paranggupito, maka perlu waktu minimal dua jam perjalanan dari Wonogiri menuju lokasi, untuk bertemu dengan pemohon. Tapi dengan aplikasi ini hanya satu menit,” terang dia.
Namun demikian dia menerangkan, aplikasi bukan solusi utama, bukan serta merta meniadakan pertemuan fisik. Ketika ada suatu hal menuntut untuk hadir di lapangan, maka harus ditempuh dengan datang langsung. Misalnya cek fisik, atau pertemuan yang mesti mendatangkan instansi lainnya.
“Tapi kalau permasalahan bisa diselesaikan lewat online, ya melalui aplikasi ini. Intinya membantu komunikasi.
Pihaknya berharap aplikasi ini bisa dicontoh oleh kejaksaan lain. Atau diterapkan dan diaplikasikan di kejaksaan lain. Aris Arianto