JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Akademia

Prof Hasan Fauzi Soroti Pentingnya Kerangka CSR Islam

Prof. Hasan Fauzi Foto: Triawati P
   
Prof. Hasan Fauzi Foto: Triawati P

SOLO– Prof Hasan Fauzi Ph D CA CSRA yang akan dikukuhkan sebagai guru besar Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) bidang Ilmu Akuntansi, Kamis (5/7/2018) menyoroti pentingnya kerangka CSR Islam. Kerangka CSR Islam sangat penting dalam mengarahkan strategi, kebijakan dan praktik CSR entitas-entitas Islam.

Hasan akan menuangkannya dalam pidato pengukuhan berjudul “Kerangka Islamic Corporate Governance & Accountability (CGA) Untuk Memberikan Solusi Terhadap Permasalahan Sosial Dan Lingkungan Saat Ini”. Dikatakan Hasan, dirinya menyoroti tentang kegagalan kerangka Corporate Governance & Accountability (CGA) yang selama ini dibangun dengan menggunakan teori-teori sistem keuangan kapitalis, baik berupa Shareholder capitalism, stakeholder capitalism, dan the developmental state model of capitalism.

“Oleh karena diperlukan solusi teoritis yang lebih baik yaitu Islamic CGA. Islamic CGA yang juga boleh disebut sebagai keranga islamic CSR merupakan  Kerangka CSR Islam (i-CSR) yang sangat penting dalam mengarahkan strategi, kebijakan, dan praktik CSR entitas-entitas Islam,” paparnya, Rabu (4/7/2018).

Ditambahkan gubes ke 193 UNS dan ke 13 FEB tersebut, dalam pandangan Islam, organisasi harus beroperasi dengan cara yang etis, jika tidak, manajer akan menghadapi konsekuensinya. Dan bahkan jika mereka melarikan diri dari konsekuensi “duniawi” dari praktik bisnis yang tidak etis, mereka pasti tidak akan dapat menghindari penghakiman Allah di akhirat.

“Ini adalah konsep CSR dan ‘Corporate Ibadah’ dalam Islam. Hal ini dilakukan dengan menggabungkan konsep Tauhid dan mengintegrasikan prinsip-prinsip Maqasid Shariah dan Maslahah yang melengkapi misi umat manusia di bumi yaitu untuk melakukan tugasnya: ibadah dan dakwah. Dengan demikian, dalam melaksanakan ibadah perusahaan, bahkan tanpa adanya kelompok penekan atau LSM, mempraktekkan dan mempromosikan praktik bisnis yang etis adalah wajib karena akuntabilitas utamanya adalah kepada Allah SWT,” imbuhnya.

Kerangka Islamic CGA  tersebut, menurut Hasan, bisa memberikan solusi terhadap issue sosial dan lingkungan terkini  Solusi tersebut sangat penting terutama sekali dalam konteks Indonesia yang mewajibkan (mandating) perusahaan-perusahaan di Indonesia dibawah OJK untuk membuat pelaporan keberlanjutan (sustainability Reporting) sebagaimana yang tertuang dalam POJK No.51/2017. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com