JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Sah, KPU Tetapkan Yuli-Rober Pimpin Karanganyar 5 Tahun ke Depan. Rohadi-Ida Tak Hadiri Pleno

Pasangan Cabup-Cawabup Juliyatmono-Rober Christanto saat ditetapkan sebagai Paslon terpilih pemenang Pilkada Karanganyar dalam rapat pleno oleh KPU Rabu (25/7/2018). Foto/Wardoyo
   
Pasangan Cabup-Cawabup Juliyatmono-Rober Christanto saat ditetapkan sebagai Paslon terpilih pemenang Pilkada Karanganyar dalam rapat pleno oleh KPU Rabu (25/7/2018). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar akhirnya resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomer urut dua, Juliyatmono-Rober Christanto sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada)  tahun 2018. Penetapan pemenang Pilkada Karanganyar tersebut, dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU yang digelar hari Rabu (25/07/2018).

Rapat pleno terbuka tersebut tanpa dihadiri oleh pasangan nomer urut satu, Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih. Hanya terlihat sejumlah ketua partai politik seperti Ketua DPD PKS, perwakilan dari Partai Golkar serta wakil Ketua DPC PDIP Karanganyar, Sulardiyanto.

Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko, usai rapat pleno, kepada para wartawan mengatakan rapat pleno terbuka tersebut berdasarkan  PKPU Nomor 9 Tahun tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Dengan terbitnya surat KPU RI Nomor 739 tentang Penetapan Paslon Terpilih tanpa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), maka KPU Karanganyar melakauakan rapat terbuka penetapan pemenang dalam Pilkada tahun 2018,” kata Sri Handoko, Rabu (25/07/2018).

Sebelumnya pun Mahkamah Konstitusi mengumumkan bahwa penyelenggaraan Pilgub Jabar tidak mengalami gugatan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan nomor urut 1 Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih, memperoleh 231.242 suara, sedangkan pasangan Juliyatmono-Rober Christanto memperoleh 296.895 suara atau terpaut 65.653 suara.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Karena sistem pemilihan menggunakan suara mayoritas maka KPU menetapkan pasangan Juliyatmono-Rober Christanto sebagai pemenang Pilkada Karanganyar,” ujarnya.

Dijelaskannya,  penetapan ini akan dituangkan dalam berita acara dan surat keputusan. Kemudian akan disampaikan ke DPRD Karanganyar untuk mengajukan permohonan pelantikan kepada pemerintah pusat.

Sementara itu, bupati terpilih, yang juga petahana, Juliyatmono, kepada awak media mengajak seluruh masyarakat untuk melupakan Pilkada.

“Pilkada adalah masa lalu, dan Karanganyar adalah masa depan. Saya mengajak kepada seluruh warga untuk bersama-sama membangun Karanganyar yang lebih baik,” kata Juliyatmono. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com