JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Sekali Tangkap, Polisi Dapat Kasus  Upal dan Narkoba Sekaligus

   
Ilustrasi/Tribunnews

BANDAR LAMPUNG –  Ibarat sekali tepuk dua sampai tiga lalat mati, maka Polisi di Bandar Lampung ini berhasil menangkap dua kasus kejahatan dalam satu orang pelaku, yakni kasus peredaran uang palsu dan kasus narkoba.

Tim Operasional Polsek Kedaton di Bandar Lampung  berhasil menemukan uang palsu sekaligus narkoba, saat menggeledah Deni Saputra (39), warga Jalan Soekarno-Hatta, Gang Bypass Raya, Rajabasa Raya. Hasil penyelidikan sementara, uang palsu itu diduga digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Wakapolresta Bandar Lampung, Ajun Komisaris Besar Yudy Chandra Erlianto mengungkapkan, penangkapan bermula saat tim melakukan penyelidikan, untuk menindaklanjuti laporan warga.

Baca Juga :  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Ini 5 Pelanggaran Fatal dalam Pilpres 2024

Dalam laporan, warga menyebut adanya indikasi penyebaran uang palsu di kawasan Rajabasa Raya.

“Tim lalu melakukan penyergapan di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Senin, 23 Juli 2018 sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Yudy Chandra Erlianto, saat gelar perkara di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (26/7/2018).

Saat penggeledahan, jelas Yudy, tim Opsnal Polsek Kedaton mendapatkan beberapa barang bukti dari pria bernama Deni Saputra.

Baca Juga :  Susul Megawati dan BEM 4 Perguruan Tinggi, Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

“Dari (kantong pakaian) tersangka, kami temukan uang palsu Rp 1,9 juta pecahan Rp 100 ribu. Kemudian, dompet dan sebungkus paket kecil berisi sabu,” ujar Yudy Chandra Erlianto.

Yudy mengungkapkan, selain menyebarkan uang palsu, kuat dugaan, Deni juga menggunakan uang palsu tersebut untuk membeli sabu dari bandar narkoba.

“Indikasinya ada, yakni menggunakan uang palsu, baik untuk belanja maupun membeli narkoba,” katanya.

Kapolsek Kedaton Komisaris Anung menjelaskan, penangkapan terhadap Deni menindaklanjuti laporan warga bernomor LP/818/VII/2018/LPG/Resta Balam/Sektor KDT terkait dugaan peredaran uang palsu.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com