JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Selamat, Bupati Sukoharjo Raih Penghargaan Bakti Koperasi 2018

Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menyerahkan penghargaan dan tanda jasa kepada Bupati Wardoyo Wijaya
   
Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menyerahkan penghargaan dan tanda jasa kepada Bupati Wardoyo Wijaya

SUKOHARJO-Momen peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-71 tahun ini menjadi spesial bagi Kabupaten Sukoharjo. Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya meraih penghargaan berupa tanda jasa dan kehormatan Bakti Koperasi Tahun 2018.

Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menyerahkan langsung penghargaan tersebut, dalam puncak peringatan Harkopnas ke-71 di ICE Bumi Serpong Damai Tangerang, Banten, Kamis (12/7/2018). Presiden Joko Widodo juga hadir dalam peringatan itu.

Melalui rilis dari Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jumat (13/7/2018) penyerahan tanda jasa dan kehormatan Bakti Koperasi Tahun 2018 ini sebagai motivasi untuk meningkatkan peran serta pejabat negara dalam mendorong pengembangan koperasi.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM Sukoharjo, Sutarmo menerangkan, penghargaan diberikan lantaran Bupati terus mendorong tumbuh kembangnya koperasi dan UKM melalui beragam kebijakan. Hingga saat ini terdapat 19.804 unit koperasi dengan total aset Rp 1,2 trilyun dan omzet mencapai Rp 3,4 triliun.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Saat ini telah berdiri 167 koperasi baru dengan jumlah anggota awal 8.289 orang yang berbasis PKH (Program Keluarga Harapan),” ujar dia.

Koperasi baru dengan jumlah besar tersebut merupakan pertama kali dan terbanyak dalam satu kabupaten di tingkat nasional. Lagi, Sukoharjo juga diganjar penghargaan PKH Award dari Menteri Sosial. Masih ditambah bantuan hibah masing-masing Rp 12 juta per koperasi. Koperasi ini bergerak di sektor peternakan, mebel, konveksi, hasil bumi, perbengkelan, serta perdagangan atau industri. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com