JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Soal Difabel, Panwaslu Wonogiri Soroti Kekeliruan Pencatatan di Formulir Rekapitulasi Kecamatan

Ilustrasi pengamanan kotak suara
   
Personil Polres Sukoharjo mengamankan kotak suara Pilgub Jateng 2018

WONOGIRI-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Wonogiri menyoroti kekeliruan dalam pencatatan pemilih difabel di formulir rekapitulasi tingkat kecamatan pada Pilgub Jateng 2018.

Hal tersebut pula yang menjadi rekomendasi Panwaslu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, Panwaslu menilai proses rekapitulasi suara Pilgub Jateng 2018 di tingkat kabupaten lancar dan tidak ditemui kendala yang sangat berarti.

Baca Juga :  Jumlah Kasus Kejahatan Selama Maret 2024, Perzinahan Mendominasi

“(Kendala) hanya itu (kekeliruan pencatatan),” ujar Ketua Panwaslu Wonogiri, Ali Mahbub, Jumat (6/7/2018).

Dia menerangkan, kekeliruan terjadi di tingkat kecamatan. Masih banyak panitia yang keliru menulis. Bahkan ada yang belum menulisnya dalam kolom yang benar.

“Ini sekaligus menjadi rekomendasi kamu ke KPU. Agar ke depan memperbaiki hal ini,” tandas dia.

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2024, 196 Juta Perantau Bakal Pulkam

Hanya saja dia menegaskan, kekeliruan tersebut tidak sampai berpengaruh pada perolehan suara. Data angka maupun pemilih, tetap sama, cuma keliru penempatan penulisan.

“Tapi secara umum proses rekapitulasi di tingkat kabupaten kemarin berjalan lancar,” terang dia. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com