JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Suami Istri Asal Selogiri Tertipu Puluhan Juta. Gara-gara Tergiur Kerja di Bali

Barang bukti penipuan bermodus tawaran kerja di Bali
   
Barang bukti penipuan bermodus tawaran kerja di Bali

WONOGIRI—Pasangan suami istri asal Kecamatan Selogiri, Wonogiri mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Mereka menjadi korban penipuan bermodus tawaran pekerjaan di Bali.

Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Kariri, Kamis (12/7/2018), mengatakan saat ini pelaku ditahan di Rutan Mapolres Wonogiri.

Kasatreskrim mengatakan, kasus penipuan yang berhasil diungkap Jajaran Polres Wonogiri bermula pada Minggu (17/6/2018) pelaku berinisial JS (45), datang ke rumah korban di Dusun Kadipaten RT 2 RW 2 Desa Jendi, Kecamatan Selogiri. Pelaku menjanjikan korban SW(32) dan istri mencarikan pekerjaan sebagai penjaga villa dan laundry di Bali.

JS merupakan warga Dusun Merta Rauh, Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.

Baca Juga :  Daftar Objek Wisata di Wonogiri yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran 2024, ada Kuliner Juga Loh

Menurut dia, pekerjaan bisa didapat tapi tidak gratis. JS meminta uang kepad SW sejumlah Rp 5 juta. Selain uang SW juga menyerahkan SIM dan KTP serta dua akte kelahiran anak SW JS berdalih akan mengurus tempat tinggal dan sekolah anak SW, saat bekerja di Bali nantinya.

Ternyata tidak berhenti sampai disitu. SW juga menyerahkan satu unit sepeda motor Honda Vario AD 2787 ADG beserta STNKnya. Sepeda motor tersebut akan dikirim ke Bali untuk alat transportasi istri SW pada saat bekerja di Bali.

“Hingga awal Juli , JS tidak menepati janjinya, nomer handphonenya juga tidak bisa dihubungi. Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian sekitar Rp 23 juta. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selogiri,” terang dia

Baca Juga :  Potret Nyata Upaya Basmi DBD di Jatisrono Wonogiri, Full Kebul alias Fogging Bolo

Kapolsek Selogiri AKP Sentot Ambar Wibowo dan Kanit Reskrim Ipda Parji melakukan penyelidikan dan pengembangan. Selanjutnya pada Senin (9/7/2018) sekitar pukul 15.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Selogiri berhasil menangkap serta mengamankan JS di daerah Condong Catur, Sleman, DIY.

Turut diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario bernopol AD 2787 ADG, dua buah HP . Diamankan pula KTP Palsu atas nama Maman Suherman, KTP Palsu atas nama Roni Armes, SIM A Palsu atas nama Oki Tri Wibowo. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com