JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terkuak, Penganiayaan Pendekar PSHT di Gunung Kemukus Ternyata Dipicu Masalah Sepele Ini

Kondisi korban dirawat di Klinik Asy Syifa Miri. Foto/Wardoyo
   
Kondisi korban dirawat di Klinik Asy Syifa Miri. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Kasus penganiayaan yang  melukai pendekar PSHT, Robet Setianto (23)  PSHT, Robet Setianto (23) di acara Halal Bihalal Lindu Aji di Gunung Kemukus, Pendem, Sumberlawang, Sabtu (7/7/2018) dinihari, perlahan mulai terkuak.

Dari keterangan sejumlah saksi dan warga,  aksi penganiayaan itu ternyata dipicu hal sepele.

Dari keterangan yang dihimpun, penganiayaan dipicu oleh pentas hiburan campursari yang dihentikan mendadak ketika situasi mulai memanas. Korban diketahui sempat meminta diperpanjang satu lagu, namun tidak dikabulkan.

“Awalnya nggak ada masalah. Cuma pas mendekati tengah malam, situasi mulai agak memanas. Biasa pada konsumsi miras. Karena agak memanas, hiburan langsung dihentikan. Korban sempat menolak dan minta agar dilanjutkan satu lagu tapi tetap dihentikan. Setelah itu terjadi keributan, ” papar salah satu tokoh  di Gunungsari, Kemukus, HAR yang sempat berada di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Korban yang diduga berada dalam pengaruh miras, sempat dilerai dan dirangkul oleh beberapa rekannya agar tidak kebablasan meluapkan emosinya. Namun saat ia dirangkul, mendadak ada yang datang dan kemudian memukul korban menggunakan pecahan kaca botol miras yang ada di sekitar lokasi.

Akibat pukulan itu, korban mengalami luka robek cukup parah di bagian pipi, pelipis dan dahi.

“Kejadian begitu cepat. Setelah campursari dihentikan, lalu sudah ribut-ribut dan korban ditemukan sudah mengalami luka dan berdarah-darah. Lalu dilarikan ke Klinik di Soko, Miri, ” terang HAR.

Sementara,  Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Sumberlawang,  AKP I Ketut Putra menyampaikan insiden penganiayaan itu sebenarnya hanya dipicu oleh salah paham. Namun ia tak membeberkan kesalahpahaman apa yang dimaksud.

Baca Juga :  Geger Warga Sragen Beli Mobil Baru Isi Bahan Bakar Dexlite di SPBU Jetak Sidoharjo Sragen Mesin Langsung Rusak, Komsumen Curigai Jual Dexlite Tidak Asli

“Penyebabnya hanya salah paham saja, ” tukasnya.

Menurutnya kasus tersebut sudah diproses hukum. Kapolres AKBP Arif Budiman menegaskan satu orang ditetapkan tersangka dan langsung diamankan di Mapolres Sragen,  Minggu (8/7/2018).

Tersangka diketahui berinisial AK (35) asal Sambirejo, Sragen. Penetapan tersangka itu disampaikan Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman. AK (35) sebagai tersangka dalam insiden penganiayaan terhadap Robet atas dasar gelar perkara yang mengacu hasil olah TKP, keterangan saksi dan barang bukti serta pengakuan tersangka.

“Pelaku sudah kami amankan di sel isolasi Mapolres Sragen. Pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan  penganiayaan  terhadap  korban, ” papar Kapolres, Minggu (8/7/2018). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com