Beranda Daerah Sragen Terungkap, Ternyata LPPM UNS Mangkir Diklarifikasi Soal Kisruh Seleksi Perdes Sragen Karena...

Terungkap, Ternyata LPPM UNS Mangkir Diklarifikasi Soal Kisruh Seleksi Perdes Sragen Karena Ada Surat Ini

Surat pembatalan audiensi yang dilayangkan DPRD Sragen ke LPPM UNS. Foto/Istimewa
Surat pembatalan audiensi yang dilayangkan DPRD Sragen ke LPPM UNS. Foto/Istimewa

SRAGEN- Teka-teki mangkirnya Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dari undangan audiensi dengan LSM dan Pemkab soal kisruh seleksi perangkat desa (Perdes) Sragen tahap pertama, akhirnya terjawab.

Saat didatangi LSM Formas, Rabu (18/7/2018), pihak LPPM dikabarkan tidak menghadiri undangan audiensi lantaran ada surat pemberitahuan pembatalan dari DPRD Sragen.

“Tadi kami sempat datang ke LPPM UNS untuk mengklarifikasi. Salah satunya soal ketidakhadiran LPPM saat diundang audiensi ke DPRD Sragen. Di sana tadi dari pihak LPPM hanya menunjukkan kalau mereka tidak hadir karena menerima surat pembatalan audiensi dari DPRD yang ditandatangani Ketua DPRD Sragen, ” papar Ketua LSM Formas, Andang Basuki didampingi Anggota LSM Formas, Sumardi seusai dari LPPM.

Andang menjelaskan dalam surat pembatalan itu tertera dibuat tanggal 2 Juni 2018. Di dalamnya menyebutkan bahwa undangan audiensi yang dilayangkan DPRD ke LPPM pada 18 Mei 2018 dan mengundang pada 5 Juni 2018, dibatalkan.

Baca Juga :  Sosialisasi 4 Pilar DPR RI Dikemas Melalui Budaya Jawa Tengah, Sriyanto Saputro Tekankan Pentingnya Penguatan Nilai Kebangsaan

Surat pembatalan itu juga ditembuskan ke bupati, pimpinan DPRD dan Komisi I DPRD Sragen serta Formas.

“Tidak ada alasan lain, tadi dari LPPM hanya menunjukkan surat pembatalan itu, ” terangnya.

Sementara, Sumardi menyesalkan ketidakhadiran LPPM UNS dalam sejumlah audiensi terkait kisruh seleksi Perdes Sragen tahap pertama. Sebab kehadiran LPPM dinilai krusial untuk dimintai jawaban serta pertanggungjawaban atas sejumlah indikasi ketidakberesan proses seleksi dan mutasi Perdes April 2018 yang sempat memicu protes tersebut.

“Kami justru bertanya-tanya dengan DPRD. Dulu rekomendasi Ketua Komisi I memutuskan LPPM UNS akan diundang untuk dihadirkan. Tapi kenapa diam-diam malah ada surat pembatalan dari Ketua DPRD itu. Ini ada apa?” tukasnya.

Sumardi menambahkan dalam klarifikasi ke LPPM UNS itu,  pihaknya diterima oleh Ketua LPPM, Sudarsana, dan beberapa pihak dari LPPM diantaranya Tuhana, Yudi, bagian administrasi dan IT. Wardoyo

Baca Juga :  Mantan Sekda Hingga DPRD Kecam Pemkab Sragen Soal Nasib Para Petani Desa Jono Tanon, Endro: Petani Butuh Solusi Nyata, Bukan Sekadar Ngeyem-Ngeyem

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.