Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tol Solo-Ngawi Diresmikan Presiden Jokowi, ini Tarif Resminya

Tol Solo-Kertosono (Soker). Foto/Wardoyo

SOLO– Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Solo-Ngawi, tepatnya di Gerbang Tol (GT) Ngemplak, Boyolali, Minggu (15/7/2018). Jalan tol yang dibangun dengan anggaran Rp 13,4 triliun itu disebut-sebut “berbeda” dari jalan tol lainnya.

Disampaikan Menteri Pekerjaan Umum  dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, dalam laporannya, jalan Tol Solo-Ngawi mempunyai keunikan tersendiri dibandingkan dengan tol lain. Diantaranya jalan yol Solo-Ngawi bersinergi dengan moda transportasi kereta bandara.

“Tepatnya di bagian ROW dari Kadipiro-Purwodadi hingga Bandara Adi Soemarmo yang ada crane merupakan jalur kereta api ke bandara yang sudah mulai dikerjakan. Selain itu pembangunan infrastruktur jalan tol juga memperhatikan pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan Pemerintah Daerah setempat,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Jokowi mengungkaokan bahwa Jalan Tol Trans Jawa secara bertahap akan tersambung dari Merak hingga Banyuwangi.

“Saya gembira karena Jalan Tol Ruas Kartasura-Sragen selesai dan secara bertahap Ruas Tol Trans Jawa tersambung dari Merak hingga Banyuwangi. Saya titip, jalan tol bukan hanya memperlancar barang, jasa dan orang, menurunkan biaya logistik. Pada kesempatan yang baik ini, tadi sudah disinggung oleh Menteri PU mengenai rest area, jangan sampai titik yang ada kegiatan ekonomi diisi oleh merk , brand asing, namun diisi dengan produk makanan dan kerajinan lokal,” jelasnya.

Sementara itu, turut hadir dalam peresmian Jalan Tol Solo-Ngawi yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Direktur Jenderal Bina Marga- KemenPUPR Arie Setiadi Moerwanto, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol-KemenPUPR (BPJT), Herry Trisaputra Zuna, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani, Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi David Wijayatno.

Dalam momen peresmian tersebut, sekaligus Kementerian PUPR menetapkan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol pada Jalan Tol Segmen Kartasura-Sragen melalui Surat Keputusan Menteri No 388/KPTS/M/2018 tanggal 8 Juni 2018. Berdasarkan SK Menteri PUR tersebut, maka penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol yang akan berlaku mulai tanggal 17 Juli 2018 mulai pukul 00.00 WIB bagi kendaraan golongan I dari Kartasura menuju Sragen adalah Rp 35.000.

Jalan Tol Solo-Ngawi sepanjang 90,43 Km terbagi dalam dua bagian pekerjaan yaitu bagian yang dikerjakan oleh Pemerintah mulai STA 0+000- STA 21+081,5 sepanjang 21,08 Km sedangkan mulai dari STA 21+081,5- STA 90+43 sepanjang 69,35 Km dikerjakan oleh PT JSN. Jalan Tol Solo Ngawi tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Triawati Prihatsari P

Istimewa
Exit mobile version