KARANGANYAR- Bupati Karanganyar, Juliyatmono menekankan agar Kades hingga RT memaksimalkan pendekatan kepada warga agar segera melunasi kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Pasalnya hingga semester pertama 2018, jumlah desa yang lunas PBB masij sangat sedikit.
Bahkan jumlah tunggakan PBB masih menembus angka Rp 19 miliar.
Hal itu terungkap saat dilakukan pengarahan soal PBB Senin (30/7/2018). Bupati mengawali sambutan dengan mengingatkan tentang tugas dan fungsi dari kita masing-masing. PBB belum pernah dinaikkan dengan himbauan supaya lurah dan camat mengoptimalkan peran dan fungsinya termasuk perangkat desa, ketua RT dan ketua RW.
“Leader harus punya tolak ukur setiap saat bekerja,” ujar bupati.
Dalam sambutannya, bupati juga berharap supaya nilai-nilai Pancasila selalu di dengungkan karena kita ini di Indonesia yang beragam.
“Karanganyar itu bumi berkah, oleh karena itu jangan main-main dengan bumi karanganyar ini,” ujar Bupati.
Bupati mengimbau supaya dana desa harus direalisasikan secepatnya dengan administrasi yang lengkap. Kepala desa diharapkan bisa bermitra yang baik dengan pemerintah dan saling menjaga. Hal itu diperlukam agar bisa memberikan pelayanan dengan baik dan tidak ada masalah begitu juga dengan pemerintah.
“Supaya masyarakat membayar pajak tepat waktu bisa dilakukan pendekatan secara langsung dengan mendatangi rumah warga”, pesannya.
Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah, Sumarno melaporkan PBB 2018 ini masih sama dengan tahun kemarin dengan nominal 28,439 miliar dengan posisi sampai 27 juli 2018 masih 57,12% separuh lebih sedikit. Sampai posisi 27 Juli 2018 baru 58 desa tiga kecamatan yang sudah lunas diantaranya Jatipuro, Jumantono, Jumapolo sedangkan Jatiyoso belum lunas. Mojogedang yang biasanya sudah lunas untuk tahun ini yang lunas baru 6 desa. Ngargoyoso yang lunas juga baru 3 desa. Gondangrejo baru 1 desa yang lainnya belum.
“Yang cukup memprihatinkan dari 2013 sampai sekarang tunggakan yang ada hampir 19 miliar,” paparnya. Wardoyo