JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Wah,  10 Desa di Sragen Diusulkan Dapat Bantuan BUMDes Rp 50 Juta Cuma-cuma. Lima Desa Masih Perbaikan Syarat,  Ini Daftarnya!  

Salah satu BUMDes di Puro yang sempat dikunjungi PPI dan dijadikan percontohan. Foto/Wardoyo
   
Salah satu BUMDes di Puro yang sempat dikunjungi PPI dan dijadikan percontohan. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Sebanyak 10 desa di Kabupaten Sragen diusulkan bakal mendapat bantuan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari Kementerian Desa (Kemendes) 2018. Jika disetujui, sepuluh desa itu bakal digelontor bantuan uang senilai masing-masing Rp 50 juta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sragen,  Is Susanto Hery Setyono mengungkapkan 10 desa itu saat ini tengah dalam proses perbaikan kelengkapan persyaratan. Mereka dipilih dari usulan yang diajukan ke Kemendes kemudian dilakukan verifikasi.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

“Awalnya kita mengajukan usulan desa-desa ke Kemendes, kemudian turun yang ditunjuk ada 10 desa itu, ” paparnya Selasa (31/7/2018).

Kabid Pemberdayaan Masyarakat, Nuraini menguraikan 10 desa itu tersebar di beberapa kecamatan. Masing-masing Pelemgadung, Gabus,  Puro, Jetiskarangpung, Gawan, Tangkil, Bendo, Japoh, Jabung, Duyungan, dan Juwok.

Menurutnya,  desa itu sudah dipanggil untuk mendapat pengarahan dan pemenuhan proposal. Menurutnya masih ada sekitar lima desa yang harus memperbaiki kelengkapan persyaratan. Menurut rencana jika sudah selesai, perbaikan akan segera diajukan kembali ke Kemendes.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

“Kemarin sudah diverifikasi semua dan dalam tahap pengajuan. Ini tinggal lima yang nanti menunggu perbaikan. Nanti tanggal 1 Agustus kita kirim kembali hasil perbaikannya, ” terangnya.

Nuraini menambahkan bantuan BUMDes dari Kemendes itu jika disetujui akan cair dalam bentuk dana. Masing-masing desa mendapat Rp 50 juta untuk pengembangan BUMDes mereka tanpa mengembalikan.

“Tapi tetap dimonitor dan dipantau terus pengelolaannya,” pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com