JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Warga Sragen Diminta Matikan TV dan HP Setiap Pukul 18.00-20.00 WIB. Semua Ketua RT dan RW Diminta Terjun Memantau! 

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
   

 

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN – Pemkab Sragen mengeluarkan kebijakan baru berupa “Gerakan Matikan TV, Matikan HP, Ayo Mengaji dan Belajar” pada pukul 18.00 – 20.00 WIB. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai bentuk komitmen Pemkab Sragen untuk mewujudkan Kabupaten Sragen sebagai Kabupaten Layak Anak.

“Seluruh elemen masyarakat supaya melaksanakan gerakan pada pukul 18.00 – 20.00 untuk mematikan TV, matikan HP. Waktu itu harus digunakan untuk mengaji dan belajar,” kata Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Kamis (5/7/2018).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sragen Nomor: 451/34/2018, tanggal 5 Juli 2018 tentang Gerakan 18.00-20.00 Matikan TV, Matikan HP, Ayo Mengaji dan Belajar. SE tersebut ditujukan kepada para kepala dinas/badan, pimpinan vertikal BUMN/BUMD, Camat, kepala desa/kelurahan dan ketua RT/RW se-Kabupaten Sragen.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Selain untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, Gerakan Ayo Mengaji dan Belajar ini juga untuk mengimplementasikan wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Sragen.

Yuni menyampaikan, semua camat agar melanjutkan dan meneruskan SE ini kepada kepala desa/kelurahan untuk dapat menindaklanjuti gerakan tersebut di wilayah masing-masing.

“Semua kepala desa dan kelurahan bertanggungjawab terwujudnya gerakan tersebut. Ketua RW, Ketua RT wajib melaksanakan pemantauan secara berkala,” tandasnya.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

SE itu juga mrnyerukan kepada semua kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kantor Kemenag Sragen agar bekerjasama dengan komite sekolah masing-masing untuk memasyarakatkan gerakan ini kepada wali murid dan peserta didik.

Demikian juga dengan ketua organisasi keagamaan dan kemasyarakatan dihimbau dapat melakukan pemasyarakatan melalui berbagai forum atau kegiatan organisasi.

“Semua komponen masyarakat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan gerakan ini, sehingga lebih dapat bermakna dan berdaya guna,” paparnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com