JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

14 Kades di Plupuh Sragen Diperiksa Maraton Kasus Proyek Komputer SID. Sebagian Blak-blakan Mengaku Beli Sesuai Petunjuk Dari… 

Pemeriksaan Kades di Kecamatan Plupuh oleh penyidik Kejari di ruangan Pidsus Kejari Sragen, Selasa (21/8/2018). Foto/Wardoyo
   
Pemeriksaan Kades di Kecamatan Plupuh oleh penyidik Kejari di ruangan Pidsus Kejari Sragen, Selasa (21/8/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Sebanyak 14 kepala desa (Kades) di Kecamatan Plupuh memenuhi panggilan pemeriksaan oleh  kejaksaan negeri (Kejari) Sragen, Selasa (21/8/2018). Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan komputer sistem informasi desa (SID) di 195 desa tahun 2017 senilai hampir Rp 3,5 miliar.

Empatbelas Kades itu datang serentak di kantor Kejari Sragen sejak pukul 09.00 WIB. Selanjutnya mereka diperiksa secara bergelombang sejak pagi hingga siang hari.

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kasie Pidana Khusus, Adi Nugraha. Pantauan di Kejari, pemeriksaan berlangsung tertutup di ruangan Pidsus. Penyidik memeriksa secara bertahap per empat orang Kades secara bergiliran.

Menurut Kasie Pidsus, pemeriksaan dibagi dalam beberapa termin mengingat keterbatasan jumlah jaksa karena sebagian harus mengawal sidang Pidum.

“Hari ini 14 Kades se-Kecamatan Plupuh hadir semua. Kalau materi pemeriksaan dan pertanyaan masih sama. Cuma memang tidak bisa kami sampaikan karena menyangkut teknis penyelidikan,” paparnya ditemui usai pemeriksaan.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Adi menguraikan hampir sebagian besar Kades di Plupuh mengatakan tidak ada pengarahan untuk membeli di rekanan atau vendor tertentu. Dari hasil pemeriksaan, pembelian komputer SID di 14 desa itu memang berbeda-beda toko dan tidak terpusat di satu toko saja.

Sementara, Kajari Sragen, Muh Sumartono menyampaikan pemeriksaan kades di Kecamatan Plupuh itu masih dalam bagian untuk pengumpulan bukti. Pemeriksaan di tahap ini dilakukan untuk mencari perbuatan melawan hukum dan dua alat bukti.

Menurutnya, kecamatan Plupuh menjadi yang ke-17 dari 20 kecamatan yang dijadwalkan diperiksa. Masih ada kades di tiga kecamatan yang kembali masuk daftar pemeriksaan berikutnya.

“Setelah itu baru nanti kita periksa dinas, vendor (rekanan) dan pihak yang terkait. Yang jelas ini masih tahapan penyelidikan untuk mencari alat bukti dan PMH-nya karena di tahap intel memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus komputer SID di 195 desa tersebut,” tandas Kajari.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Sementara, usai diperiksa, para Kades di Plupuh itu tampak kompak berkumpul dan tak tampak rasa tegang maupun cemas. Saat ditanya perihal pertanyaan dan materi pemeriksaan, rata-rata menyampaikan tidak ada kendala dan pertanyaan jaksa dijawab sesuai dengan kondisi yang mereka alami.

“Kalau di desa saya, anggaran Rp 20 juta kami belikan sesuai petunjuk dan arahan dari dinas (PMD). Harganya sekitar Rp 17 juta sekian, ada sisa Rp 2 juta sekian dimasukkan ke Silpa Desa. Kalau kemudian ditanya penyidik kok harganya ada selisih dengan harga yang dibrowsing di google, ya pokoknya kami belinya sesuai dengan petunjuk dinas itu. Kalau toh ada isinya atau dalamnya ternyata enggak sesuai atau dibawah ya berarti yang enggak beres tokonya. Soalnya saya sendiri bukan ahli IT jadi nggak tahu dalamannya komputer itu secara detail,” ujar salah satu tokoh Kades di Plupuh yang minta identitasnya tak ditulis saat ditemui usai diperiksa. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com