JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Akademia

23 Mahasiswa UMS Ikuti KKN Muhammadiyah untuk Negeri

Mahasiswa UMS yang akan berangkat KKN Muhammadiyah untuk negeri di Purwokerto. Foto: dok UMS
   
Mahasiswa UMS yang akan berangkat KKN Muhammadiyah untuk negeri di Purwokerto. Foto: dok UMS

 

SUKOHARJO-Sebanyak 23 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)  mengikuti Kuliah Kerja Nyata Muhammadiyah untuk Negeri (KKN Mu). Ini merupakan kali kelima KKN Mu ini dilaksanakan, sebelumnya pernah dilakukan di beberapa tempat seperti Bandarlampung (tahun 2014) dilanjutkan  di Bojonegoro (2015), Gorontalo (2016), Palembang (2017), dan sekarang Purbalingga Jawa Tengah (2018).

Menurut Kuswaji Dwi Priyono, Wakil Ketua Bidang Pengabdian LPPM UMS, pada tahun 2018 ini ada 32 Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) dengan jumlah mahasiswa 625 yang turut berpartisipasi dalam kegiatan KKN Mu.

Dikatakannya, delegasi dari UMS diberangkatkan ke lokasi KKN Mu pada Selasa (31/7/2018) menuju kampus Universitas Muhammadiyah Purwokerto guna menerima pembekalan materi KKN-Mu bersama dengan delegasi dari kampus-kampus lain.

“Pada 3 Agustus para mahasiswa akan diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Purbalingga, selanjutnya dibagi menjadi 65 kelompok sesuai jumlah desa yang ada,” kata Kuswaji.

Ditambahkannya, kurang lebih satu bulan, mulai 3 Agustus sampai 6 September para mahasiswa akan melakukan berbagai kegiatan terkait kelimuan, keagamaan, seni dan olahraga, bidang tematik dan non tematik. Bidang tematik kali ini akan dilaksanakan di daerah rawan bencana, mahasiswa akan melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam pembentukan Desa Tangguh Bencana.

“Kegiatan KKN dilaksanakan di luar kampus dengan maksud untuk meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat akan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni untuk melaksanakan pembangunan yang semakin meningkat, serta meningkatkan persepsi mahasiswa tentang relevansi antara kurikulum yang dipelajari di kampus dengan realita pembangunan dalam masyarakat.”

Kuswaji menjelaskan,  dalam KKN ini mahasiswa boleh dan bahkan dianjurkan mengadakan kegiatan di luar bidang studinya. Misalnya, mahasiswa Fakultas Pertanian boleh melakukan kegiatan di bidang kesehatan dan gizi, mahasiswa FKIP boleh melakukan kegiatan di bidang pemerintahan dan peternakan, dan mahasiswa Fakultas Kedokteran boleh melakukan kegiatan di bidang pendidikan dan pemerintahan.

“Selain itu, dalam melaksanakan KKN, pikiran dan perhatian mahasiswa diarahkan untuk tidak hanya terpaku pada pembuatan laporan ilmiah pada bidang ilmu yang bersangkutan saja, namun juga diarahkan untuk memusatkan perhatiannya pada peningkatan komitmen kepada masyarakat di lokasi tempat kerja KKN,” ujar Kuswaji Dwi Priyono.(Tim Akademia UMS | Bangkit Nurullah)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com