JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

69 Caleg DPRD Sragen Dicoret,  Semua Caleg Partai Berkarya Gugur 

Pileg 2019
   
Pileg 2019

SRAGEN- Sebanyak 69 bakal calon anggota legislatif DPRD Sragen periode 2019-2024 dicoret dari daftar. Mereka dicoret lantaran hingga batas akhir perbaikan berkas 31 Juli 2018, tidak memenuhi kelengkapan.

Komisioner KPU Sragen Divisi Teknis, Ibnu Prakosa mengungkapkan berdasarkan hasil akhir penelitian berkas Bacaleg, ada 69 Bacaleg yang dicoret dari daftar lantaran tidak memenuhi syarat (TMS). Bacaleg itu dicoret karena tiga hal.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

“Paling banyak karena sampai batas akhir perbaikan berkas, mereka tidak bisa menyerahkan surat keterangan bebas pidana dari Pengadilan Negeri, kedua karena tidak menyerahkan ijazah SMA dan ijazah lain yang dilegalisir. Ketiga tidak menyerahkan surat keterangan bebas narkoba,” papar Ibnu, Jumat (10/8/2018).

Dari 69 Bacaleg yang dicoret itu, mayoritas datang dari partai medioker. Yang paling banyak dari Partai Berkarya di mana semua Bacalegnya sebanyak 18 orang, tidak memenuhi syarat semua. Disusul kemudian Perindo yang kehilangan 16 Bacalegnya dari total Bacaleg mereka.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

Dengan dicoretnya 69 Bacaleg, jumlah Bacaleg yang lolos untuk bersaing di Pileg 2019 tercatat tinggal 440 orang.

Menurutnya, hasil akhir itu nantinya akan dijadikan bahan untuk membuat daftar caleg sementara (DCS). Daftar DCS akan dipublikasikan lewat media massa maupun pengumuman di desa-desa.  Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com