JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bandar Pil Koplo Sragen Kota Digerebek Polisi. Petugas Amankan Ribuan Butir Pil Setan

Tersangka bandar pil Koplo asal Krapyak, Sragen Wetan saat diamankan di Mapolres Sragen, Rabu (8/8/2018). Foto/Wardoyo
   
Tersangka bandar pil Koplo asal Krapyak, Sragen Wetan saat diamankan di Mapolres Sragen, Rabu (8/8/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Polres Sragen Melalui Tim Satres Narkoba kembali meringkus seorang tersangka bandar pil koplo asal Sragen Kota. Bandar bernama Astiyan Setyo Nugroho alias Yayan (28) itu ditangkap dalam sebuah penggerebekan di rumahnya, Kampung Krapyak, Sragen Rabu (8/8/2018) dinihari.

Data yang dihimpun di lapangan, tersangka digerebek tepat pukul 00.00 WIB. Ia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya Kampung Krapyak RT 30/9, Sragen Wetan, Sragen.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan ribuan butir pil psikotropika dan obat keras yang diedarkan tanpa izin. Barang bukti ribuan pil Tramadol, Pil berlogo Y dan Trihexyphenidyl itu disita dari penggeledahan di rumah tersangka, “papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, Rabu (8/8/2018).

Pemuda lulusan SMK itu diamankan dari hasil tindaklanjut informasi laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran pil koplo yang dinilai meresahkan.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

Berbelal informasi itu, tim kemudian melakukan undercover dan melakukan penggerebekan sesaat setelah melakukan transaksi dengan pelanggannya.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sragen untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, ” tandas Kapolres. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com