JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Banyak SKTM Bodong di PPDB Karanganyar, Dewan Pendidikan Didesak Dievaluasi Ulang

Ilustrasi seorang siswi melihat pengumuman hasil PPDB. Dok/JSnews
   
Ilustrasi deorang siswi melihat pengumuman hasil PPDB. Dok/JSnews

KARANGANYAR- Masyarakat Handarbeni Karanganyar (Mahaka) mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap Dewan Pendidikan (DP). Kinerja DP dinilai kurang greget dan tidak berfungsi  ketika ada persoalan di dunia pendidikan. Hal tersebut dikatakan koordinator Mahaka, Kiswadi Agus, kepada sejumlah wartawan, Senin (27/08/2018).

Menurut Agus, selama ini DP seolah tidak berfungsi dalam menejalankan tugasnya. Agus mencontohkan, ketika ada persoalan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK, DP tidak merespon dengan cepat persoalan yang dihadapi masyarakat.

“ Kalau melihat kinerja,  kami menilai DP kurang greget dan bisa dikatakan tidak berfungsi. Lihat saja pada saat PPDB dimana banyak penyalahgunaan SKTM. Kami minta agar kinerja DP ini harus dikoreksi dan dievaluasi. Apalagi DP ini dibiayai oleh APBD. Kalau tidak ada fungsimya, untuk apa ada DP,” kata Agus, Senin  (27/08/2018).

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Endang Muryani, mengatakan,dari laporan dan keluhan dari masyarakat mengenai kinerja DP, politisi PDIP itu akan segera melakukan evaluasi. Jika diperlukan, menurut Endang, dibentuk satu tim untuk melakukan evaluasi.

“Tentu tidak serta merta dibubarkan. Kita perlu ada  evaluasi kinerja. Perlu ada bukti konkrit yang menunjukkan DP tidak bekerja. Semua ada prosedurnya,” ujar Endang.

Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ketua DP Karanganyar, Tjik Susilo, membantah jika lembaga yang dipimpinnya tersebut tidak bekerja. Menurut Tjuk Susilo, DP tetap bekerja sesuai dengan ketentuan dan selalu melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Menurutnya, DP tidak memiliki kewenangan eksekusi dan hanya memiliki kewajiban untuk memberikan saran dan rekomendasi.

“ Kita tetap bekerja mas. Pada saat PPDB yang lalu, kita juga memberikan saran dan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Mengenai kisruh SKTM saat PPDB tingkat SMA/SMK lalu, Tjuk Susilo, menegaskan jika hal tersebut merupakan kewenangan Provinsi. Meski demikian, lanjutnya, DP masih tetap memberikan saran.

“ Tidak benar jika dikatakan DP tidak bekerja. Kami sudah bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com