Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Berani Parkir di Pedestrian Stasiun Tugu Jogja, Ban Mobil Pasti Dikempesi

Tribunnews

JOGJA –  Kalau di Solo berani parkir sembarangan ban mobil digembok, di Jogja lain lagi aturannya.  Di Jogja, mobil yang kedapatan melanggar aturan parkir bisa dikempesi.

Tujuannya sama, yakni meningkatkan  kesadaran akan ketertiban berlalu lintas. Demikian pula yang dilakukan di Kota Yogyakarta.

Guna mewujudkannya, anggota Satlantas Polresta Yogyakarta mengambil tindakan kepada para pelanggar sebagai bentuk edukasi dan efek jera supaya pelanggar tidak mengulangi lagi kesalahan yang dilakukan.

Hal itu tampak di Jalan Pasar Kembang, tepatnya di sekitaran pedestrian Stasiun Kereta Api Yogyakarta, Rabu (8/8/2018).

Tampak satu unit mobil jenis mini van berwarna merah yang terparkir di sekitaran pedestrian tersebut dihampiri beberapa anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

 

Bukan tanpa alasan, petugas menghampiri mobil tersebut karena telah melanggar rambu-rambu dilarang parkir yang terpasang di sekitaran pedestrian Stasiun tersebut.

 

Namun, karena tak kunjung bertemu dengan pengemudi mobil tersebut, petugas lantas mengambil tindakan dengan mengempesi ban bagian depan mobil berwarna merah.

Penindakan yang dilakukan oleh petugas itu tak pelak memancing perhatian warga sekitar yang turut menyaksikan petugas mengempesi ban mobil tersebut.

Menurut pantauan, hanya ada satu mobil saja yang dikempesi bannya oleh petugas.

Exit mobile version