KARANGANYAR- Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengaku sering menerima laporan adanya pemotongan dana rehab rumah tidak layak huni (RTLH) yang diterima masyarakat kurang mampu.
Hal tersebut diungkapkan bupati, saat memberikan pengarahan kepada 200 penerima bantuan RTLH tahun 2018, di pendopo rumah dinas, Kamis (09/08/2018).
Pemberian bantuan dana RTLH bagi warga yang berasal dari 13 kecamatan tersebut, sebesar Rp 10 juta yang diberikan pemerintah melalui bank Jateng.
Dalam pengarahan yang menggunakan bahasa Jawa tersebut, bupati mengungkapkan, menerima informasi masih ada pihak-pihak yang meminta bagian dana RTLH yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu tersebut. Bahkan di beberapa wilayah, warga penerima, hanya diberikan Rp 6 juta sampai Rp 7 juta dari yang seharusnya mereka terima sebesar Rp 10 juta.
“ Ini sangat menyakitkan. Sekali lagi saya tegaskan, siapapun yang meminta bagian karena merasa ikut berjuang, jangan diberikan. Kalau ada yang meminta, segera laporkan kepada saya,” tegas bupati, Kamis (09/08/2018).
Sementara itu, kepala Bapermades Karanganyar, Utomo Sidi, mengatakan, sumber dana RTLH yang diberikan kepada warga berasal dari berbagai sumber, diantarnya, dari pemerintah pusat, dalam hal ini dikelola oleh Dinas Sosial, dari pemerintah provinsi dan yang berasal dari dana desa.
Menurut Utomo Sidi, nilai bantuan yang diberikan juga berbeda, antara Rp 6 juta sampai Rp 10 juta. Dalam proses penyalurannya, langsung diberikan kepada warga, melalui rekening.
“ Selama ini kami menyalurkannya langsung kepada warga melalui rekening dan tidak ada potongan apapun,” ujarnya. Wardoyo