SOLO – Untuk menjaga ketertiban parkir dan kalancaran lalu lintas di Jalan Sugiyopranoto, tepatnya di kompleks TK/SD Marsudirini, SD Pangudi Luhur dan SD Kanisius, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo melarang penataan parkir sepeda motor hingga dua saf.
Imbauan itu disampaikan Kepala Seksi (Kasie) Parkir Umum dan Khusus Dishub Kota Solo, Henry Satya dalam sosialisasi penataan parkir dan PKL yang difasilitasi oleh Kelurahan Kampung Baru, Rabu (8/8/2018) pagi. Sosialisasi yang bertempat di aula SD Marsudirini Surakarta itu dihadiri perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan para petugas parkir.
Hadir pula Kepala SD Marsudirini Surakarta, Sr. M. Cresentia, OSF, S.Pd selaku tuan rumah dan jajaran, Kepala KB/TK Marsudirini, pengurus Komite SD Marsudirini, perwakilan dari SD Pangudi Luhur dan SD Kanisius.
Pertemuan yang dimoderatori oleh Lurah Kampung Baru, Suharjono, S.Sol, M.M itu dihadiri oleh beberapa narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup, UPTD Puskesmas Gajahan, Dinas Perdagangan serta Satpol PP.
“Perlu saya tegaskan, di sepanjang kompleks sekolah ini parkir sepeda motor hanya boleh satu shaf di sisi selatan, menempel di pagar SD Pangudi Luhur,” ujar Henry.
Sementara di sisi utara jalan, jelas Henry, dikhususkan bagi PKL, dan merupakan zona larangan untuk parkir. Namun faktanya, sejauh ini sisi utara jalan masih digunakan untuk parkir sepeda motor, sehingga menyebabkan jalan semakin sempit dan crowded pada saat bubaran sekolah.
Henry menegaskan, kalau perlu, sepeda motor bisa ditarik satu shaf memanjang ke arah barat sampai di pertigaan dekat hotel Kusuma Sahid.
Sementara staf Puskesmas Gajahan, Warsena menekankan, pada intinya, para PKL hidup dan menggantungkan rezekinya dari para siswa di sekolah-sekolah tersebut. Karena itu ia wanti-wanti, jangan sampai sekali-kali terjadi “kasus keracunan makanan/jajanan”, karena hal itu pada intinya akan merugikan sekolah, siswa didik, dan merugikan PKL sendiri.
“Karena itu, pertama yang perlu ditaati benar adalah keamanan makanan. Untuk itu, harus diawali dari bahan pangan yang bapak ibu pakai untuk membuat jajanan. Belilah dari sumber yang legal,” ujarnya mewanti-wanti.
Selain itu, Warsena berpesan, setiap kali pembelian bahan baku makanan, seharusnya disertai dengan nota pembelian. Hal itu penting, agar bila sewaktu-waktu terjadi kasus keracunan misalnya, petugas akan dengan mudah melacaknya.
Sedangkan Herri S mewakili Satpol PP berpesan agar para PKL mentaati peraturan yang ada. Dia mengatakan, sebenarnya secara aturan, keberadaan PKL di tempat itu tidak dibenarkan, namun dengan pertimbangan tertentu Pemkot Surakarta memberikan toleransi. Bahkan mereka justru disediakan payung-payung untuk menjaga kebersihan dan kerapihan lapak.
“Maka saya berharap, teman-teman PKL ini justru nyengkuyung agar kawasan Jalan Sugiyopranoto ini menjadi kawasan bersih dan indah agar siapapun yang datang ke Kota Solo ini merasa nyaman dan kerasan. Karena itu kami minta peran paguyuban untuk mengkondisikan hal ini agar menjadi lebih baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Handoko dari Staf Dinas Perdagangan Kota Solo mengatakan, meskipun sejauh ini belum ada kasus, namun PKL hendaknya tetap menjaga diri agar tertib aturan.
“Jangan sampai lapak terlalu menjorok ke depan. Intinya, jaga jangan sampai muncul protes dari siapapun, baik dari sekolah, orangtua murid maupun masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Henry dari staf Dishub Kota Solo memberikan apresiasi kepada SD Marsudirini yang telah menyediakan lahan parkir internal di sisi timur sekolah di sebelah selatan kantor PLN. Pasalnya, keberadaan parkir internal itu memiliki andil besar dalam mengurangi keruwetan di Jalan Sugiyopranoto.
Sedangkan menanggapi pertanyaan dari Komite SD Marsudirini, Benedictus Agung, Henry Satya mengatakan pada saatnya nanti akan disosialisasikan mengenai penataan parkir di jalan tersebut.
“Nantinya akan kita bikin marka untuk parkir maupun untu PKL, dan harus ditaati. Tentu ini harus didahului dengan sosialisasi yang memadai,” ujarnya. #Suhamdani