JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Gila, Kades dan Kadus Asal Gemolong Sragen Berkomplot Merampok Pengusaha di Kudus. Bersenjata Pistol, Gasak Uang Rp 350 Juta

Kades Kaloran, Gemolong, Suraya saat digerebek Polsek Gemolong, Jumat (3/8/2018). Foto/Wardoyo
   
Kades Kaloran, Gemolong, Suraya saat digerebek Polsek Gemolong, Jumat (3/8/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN-  Belum reda keterkejutan warga atas penahanan Kades Doyong,  masyarakat dan kalangan Kades di Sragen kembali dibuat terperangah. Kades Kaloran, Kecamatan Gemolong,  Suraya (54) kembali membuat gempar setelah digerebek dan ditangkap polisi di hari jumat keramat, Jumat (3/8/2018) pagi.

Yang bikin tercengang, kades paruh baya itu ditangkap lantaran terlibat perampokan bersenjata api terhadap seorang pengusaha asal Kudus. Ironisnya lagi, sang Kades justru disebut sebagai otak dari sindikat rampok itu.

Kades yang berdomisili di Dukuh Thileng RT 8, Kaloran itu diketahui berkomplot dengan dua orang, yang salah satunya adalah Bayan Desa Jenalas, Jamin (55) warga Dukuh Pendem RT 10, Desa Jenalas.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Keduanya dibekuk bersama satu anggota sindikat lainnya, Kustadi (55) asal Kampung Gemulung RT 10/4, Kwangen, Gemolong.

Ketiga pelaku digerebek secara beruntun di rumahnya masing-masing Jumat (3/8/2018) pagi sekira pukul 08.00 WIB.

“Tiga tersangka langsung kita amankan di rumahnya masing-masing. Penangkapan kita lakukan setelah menerima laporan dari korban yang berasal dari Kudus. Begitu ditangkap, tadi langsung kita limpahkan ke Polres Kudus yang merupakan lokasi kejadian dan menangani kasusnya, ” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman didampingi Kapolsek Gemolong, AKP Supadi,  Jumat (3/8/2018).

AKP Supadi menguraikan aksi perampokan itu terjadi di wilayah Ngundakan, Kudus, Kamis (2/8/2018) malam. Korban adalah seorang pengusaha setempat yang tertarik dengan tawaran penggandaan uang oleh seseorang bernama Edi.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

Edi menjanjikan bisa mempertemukan korban dengan dukun pengganda uang yang menjanjikan uang Rp 350 juta milik korban bisa berlipat menjadi Rp 750 juta.

Sesaat setelah mengambil uang dari bank, korban yang berada di mobil bersama Edi, mendadak diadang oleh mobil Xenia. Setelah dihadang, turun tiga orang membawa pistol dan menodongkannya ke arah korban.  Ketiganya kemudian menggasak uang Rp 350 juta itu.

“Ada teman korban yang sempat memotret nomor polisi mobil Xenia dan setelah dilacak ternyata menuntun pada ketiga perampok asal Gemolong yang digawangi Pak Kades itu dan langsung kita amankan, ” tegas AKP Supadi. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com