JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Hati-hati, Beredar Air Zamzam Palsu di Batang, Ternyata Ini Komposisinya

   
Ilustrasi/Tribunnews

SEMARANG Kasus penipuan yang  kini menggunakan modus yang bervariasi. Terlebih jika menyangkut unsur kepercayaan seseorang, modus tersebut sering berhasil mengeruk untung banyak.

Contohnya, kasus First Travel memberikan banyak keutungan bagi pelaku, meski akhirnya kasus itu terbongkar. Kini, modus yang digunakan oleh pelaku yang lain adalah pemalsuan air zamzam.

Terkait kasus itu, tim Satgas Pangan Polda Jateng telah menutup tempat produksi air zamzam palsu yang beroperasi di RT 3 RW 1 Desa Blado Kecamatan Blado, Kabupaten Batang.

 

Rumah produksi yang berlokasi di Jalan Blade-Pagilaran Nomor 6 tersebut digrebeg pada tanggal 26 Juli lalu. Dari sana polisi menahan dua tersangka yang berinisial Y (37) dan E (54).

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

 

Dua pemilik rumah produksi tersebut hingga Rabu (8/8/2018) masih ditahan di Ditreskrimsus Polda Jateng.

 

Kapolda, Irjen Pol Condro Kirono dalam jumpa pers di Ditreskrimsus memaparkan menjelang hari raya Idul Adha banyak beredar air zam-zam di toko perlengkapan haji dan umroh.

 

“Memang belum ada laporan terkait hal ini, namun kami merasa perlu untuk memberi tahu masyarakat agar tidak mengalami kerugian,” terang Condro.

 

Akhirnya rumah produksi denga nama CV Moya Janna yang kedapatan memproduksi dan mengedarkan Air Minum Dalam Kemasan dengan merek Al Lattul Water yang diklaim sebagai air zamzam ditutup.

 

Dari hasil pemeriksaan didapati bahwa zam-zam palsu itu tidak memiliki izin edar dari BPOM, tidak memiliki SNI hingga tidak mencantumkan label berbahasa Indonesia.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

 

“Dari pemeriksaan kami air ini diedarkan di wilayah Jabar. Di Jateng justru belum ada,” beber Condro.

 

Ia memaparkan disebut palsu karena nyatanya air kemasan Al Lattul Water tersebut hanya berisi air galon isi ulang yang dibeli di daerah Pagilaran.

 

“Tersangka ini hanya memindah air galon isi ulang yang bisa didapat dengan harga Rp 5.000 per 19 liter ke kemasan-kemasan botol kecil, kemasan satu liter, dan ditempeli merek Al Lattul Water,” imbuhnya.

 

Hingga saat ini, dua tersangka tersebut sudah mengantongi omzet sebesar Rp 1,8 miliar.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com