JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ini Tiga Jenderal yang Dinilai Layak  Duduki Jabatan Wakapolri

Ilustasi kursi jabatan
   
Ilustrasi/Tribunnews

JAKARTA –  Setelah ditinggalkan oleh Komjen Syafruddin yang ditunjuk Jokowi menggntikan Asman Abnur, kursi Wakapolri kosong. Siapakah yang layak untuk menggantikan jabatan Wakapolri?

Indonesia Police Watch (IPW) menilai dari delapan anggota Polri berpangkat jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal, ada tiga nama yang bisa menjadi calon kuat untuk mengisi posisi jabatan Wakil Kepala Kepolisian RI atau Wakapolri menggantikan Komjen Syafruddin.

“Mereka adalah Komjen Suhardi Alius, Komjen Moegiharto  dan Komjen M Iriawan,” kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Agustus 2018.

Data IPW menyebutkan Komjen Suhardi Alius sedang menjabat sebagai Kepala BNPT sejak Juli 2016. Ia menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Kepala Kepolisian RI. Suhardi pernah memegang sejumlah jabatan strategis, antara lain Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepala Divisi Humas Polri.

Baca Juga :  Pengamat: Manuver NasDem Fokus untuk Selamatkan Partai, PKB tinggal Tunggu Waktu

Sedangkan rekam jejak Komjen Moegiharto, pada September 2017, ia menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan, Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

Terakhir, Komjen M. Iriawan, saat ini ia tengah mengemban tugas sebagai Pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat. Sebelumnya, Iriawan pernah menjabat Sekretaris Utama Lemhanas, Asisten Operasi Kapolri, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, dan Kepala Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya.

Dari kebiasaan Polri selama ini, posisi Wakapolri selalu dipilih dari jenderal bintang tiga atau Komjen. Menurut Neta, tidak pernah ada dari jenderal bintang dua atau Irjen yang kemudian dijadikan sebagai wakapolri.

“Wakapolri adalah posisi orang nomor dua di Polri sehingga harus diambil berdasarkan urut kacang, yang tentunya mempertimbangkan kualitas, kapasitas dan kapabilitas figurnya,” kata Neta.

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

IPW menilai posisi Wakapolri saat ini sangat strategis. Apalagi di tahun politik ini, tugas Kapolri sangat berat dan perlu back up penuh oleh Wakapolri. Setidaknya, ada lima tugas utama Wakapolri.

Pertama, harus benar benar loyal dan mampu membantu Kapolri untuk mengkonsolidasikan institusi Polri. Kedua, harus mampu menghapus isu adanya matahari kembar di Polri sehingga jajaran Polri benar benar solid dalam menjalankan tugas tugasnya. Ketiga, sebagai Ketua Wanjakti, Wakapolri harus mampu menjaga profesionalitas Polri dalam penempatan personil maupun dalam mendidik kader kader kepolisian. Keempat, harus mampu mengawasi proyek proyek pengadaan yang sesuai dengan kebutuhan kepolisian dan kelima, harus mampu menjaga netralitas anggota Polri di pemilu maupun pilpres 2019. Hingga saat ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian belum mengungkapkan nama wakapolri yang dipilihnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com