SRAGEN- Polres Sragen kembali membuat terobosan baru dalam hal pelayanan publik. Kali ini, unit Samsat meluncurkan program layanan pajak kendaraan pada malam hari.
Program itu diberi nama Salam Sragen yang merupakan akronim dari Samsat Malam Sragen. Layanan Salam Sragen itu resmi diluncurkan mulai 20 Agustus 2018.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Baur STNK, Aiptu M.Bawani mengungkapkan program layanan Samsat Malam Sragen itu beroperasi selama empat jam mulai pukul 16.00-20.00 WIB. Layanan pembayaran pajak kendaraan itu akan dipusatkan di dekat air mancur Alun-alun Sragen sebelah barat atau depan videotron Pemkab.
“Layanan Samsat Malam ini akan dilayani dengan mobil Samsat keliling dengan perangkat yang sama. Pelayanan tetap sistem online. Hanya kita buka layanan sore sampai malam, tempatnya di dekat Alun-alun,” paparnya Kamis (23/8/2018).
Menurut M. Bawani layanan Samsat Malam itu akan dibuka lima hari dalam sepekan yakni mulai Senin-Jumat. Berbeda dengan layanan siang hari, layanan Samsat Malam itu khusus dibuka untuk melayani pajak kendaraan satu tahun saja.
Layanan tidak berlaku untuk pajak yang ganti pelat nomor, mutasi masuk, atau kendaraan baru.
“Pokoknya khusus melayani pajak kendaraan tahun berjalan. Syaratnya sangat mudah. Cukup menunjukkan STNK dan KTP saja. Paling 5 menit langsung selesai,” terangnya.
Bawani menambahkan inovasi Samsat Malam itu sengaja digagas sebagai bentuk ekspansi dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Dengan layanan malam hari, diharapkan bisa memudahkan wajib pajak yang sibuk bekerja atau kesulitan meluangkan waktu membayar pajak kendaraannya pada siang hari.
“Dan Alhamdulilah, baru dua hari kita luncurkan, respon masyarakat cukup bagus. Hari pertama tanggal 20 Agustus sudah ada 32 obyek pajak yang datang. Hari kedua tanggal 21 Agustus naik jadi 52 obyek pajak. Hal ini tak lepas dari sosialisasi yang terus kita gencarkan agar masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini,” tandasnya. Wardoyo