JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Jelang Pemilu Legislatif, Ketua DPD Perindo Karanganyar Mendadak Malah Mundur. Ada Apa?

pemilu
Ilustrasi
   

KARANGANYAR- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Indonesia (DPD Perindo) Karanganyar, Margito membuat keputusan mengejutkan. Ia  mengundurkan diri menjelang pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tahun 2019.

Margito mengundurkan diri, sebelum pendaftaran bakal calon anggota legislative pada bulan Juli 2018 lalu.

Sekretaris DPD Partai Perindo Karanganyar, Sartono Maya Saputra, ketika dihubungi melalui telepon selular (30/08/2018) mengaku tidak mengetahui penyebab mundurnya Margito sebagai ketua partai.

Bahkan menurut Sartono, pengunduruan diri  Margito sebagai ketua, tanpa ada komunikasi dengan pengurus lain.Sartono juga mengungkapkan, selama ini, kegiatan kepartaian berjalan normal dan tidak ada persoalan dengan para pengurus lainnya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“ Kami sendiri tidak mengetahui soal mundurnya pak Margito dari ketua. Bahkan pak Margito juga tidak ada komunikasi dengan pengurus lain. Tiba-tiba saja beliau mundur dan mengajukan surat langsung ke DPW Partai Perindo Jawa Tengah,” kata Sartono, Kamis (30/08/2018).

Dijelaskannya, untuk sementara, seluruh kegiatan partai dipegang oleh sekretaris, sampai ditetapkannya ketua baru oleh DPP Partai Perindo.

“ Untuk sementara, seluruh kegiatan kepartaian saya pegang hingga ada keputusan dari DPP siapa yang akan menjadi ketua DPD Partai Perindo. Agenda partai tetap berjalan dan siap bertarung dalam Pileg mendatang,” jelasnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan dari Margito mengenai pengunduran dirinya sebagai ketua partai. Ketika dihubungi, telepon selular Margito  tidak aktif.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar divisi teknis, Mohammad Maksum, saat dihubungi melalui telepon selularnya, mengaku belum menerima  bukti fisik berupa surat keterangan pengunduruan diri Margito sebagai ketua DPD Partai Perindo Karanganyar. Ketika disinggung legalitas Bacaleg yang telah ditetapkan dalam DCS, Maksum menjelaskan tidak menjadi masalah. Pasalnya, menurut Maksum, daftar persetujuan DCS tersebut hanya untuk memastikan apakah nama dan foto bacaleg tersebut, benar atau tidak. Dan yang menanda tangani cukup penghubung dari partai

“ Kami belum menerima bukti surat pengunduran diri ketua Partai  Perindo Karanganyar. Soal legalitas bacaleg dalam DCS, tetap tidak ada masalah,” ujarnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com