JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Kasus Bos Pengemudi Mercy Tewaskan Pemotor Diseret Ke SARA. Sumartono Hadinoto: Etnis Apapun Kalau Salah Harus Dihukum!

Dok pribadi Sumartono Hadinoto
   
Dok pribadi Sumartono Hadinoto
SOLO– Kasus dugaan pidana pembunuhan Eko Prasetio (28) yang ditabrak dengan sengaja oleh Iwan Adranacus (40) memberikan banyak reaksi oleh banyak pihak. Termasuk tokoh Kota Solo yang aktif bergerak di bidang sosial, Sumartono Hadinoto.

Jika ada oknum-oknum tertentu yang berusaha “menyeret” kejadian tersebut ke dalam isu SARA, bagi Sumartono hal itu sangat tidak bijaksana. Pasalnya, dikatakan Sumartono, menganggap semua orang dari etnis Tionghoa atau etnis lain adalah sama bersalahnya dengan pelaku pembunuhan tersebut termasuk dalam kategori gebyah-uyah. Semua diharapkan agar bijaksana melihat kasus ini dan tetap dilihat dalam koridor hukum.

Baca Juga :  Soal Koalisi Dengan PDIP, Gibran: Semua Bisa Dibicarakan

“Kalau boleh, saya mewakili dari etnis Tionghoa di Kota Solo. Jangan digebyah uyah. Bagi saya, dari etnis manapun seseorang jika telah melakukan perbuatan salah ya tetap harus dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk dalam kejadian tersebut, kalau ternyata pelaku pembunuhan yang ternyata merupakan orang Tionghoa telah bersalah ya harus dihukum seberat-beratnya,” ujarnya, Jumat (24/8/2018).

Sumartono juga mengingatkan bahwa sebagai negara majemuk, Indonesia memiliki lebih dari 140 suku atau etnis. Dan menjadi tugas utama kita sebagai warga negara untuk lebih mengutamakan menjaga kesatuan NKRI tersebut.

“Tuhan menciptakan setiap makhluk dengan sisi benar dan salahnya. Jadi tidak selalu orang Tionghoa itu buruk. Artinya, semua orang dari etnis manapun ada yang buruk dan ada yang baik. Maka alangkah bijaknya jika kita tidak menyamakan satu hal dengan yang lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Berita Duka, Politisi Senior PKS Quatly Abdulkadir Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini 

Sementara itu, Sumartono menilai aparat telah melaksanakan tugasnya dengan profesional dalam menangani kasus pembunuham tersebut.

“Menunjukkan bahwa tidak semua orang bisa main-main dengan hukum. Aparat telah bekerja dengan profesional, begitu cepat melakukan rilis dan menetapkan tersangka. Maka menjadi tugas mereka juga untuk memutuskan hukuman bagi pelaku pembunuhan. Jika memang bersalah, harus dihukum seberat-beratnya,” tukasnya. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com