JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kecewa Dengan Bupati, Ratusan Korban Seleksi Perdes Wadul ke DPRD Sragen. DPRD Bakal Panggil Bupati dan Rekomendasikan Tunda Pelantikan

Perwakilan peserta seleksi Perdes dan relawan saat beraudiensi di DPRD Sragen, Senin (13/8/2018). Foto/Wardoyo
   
Perwakilan peserta seleksi Perdes dan relawan saat beraudiensi di DPRD Sragen, Senin (13/8/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Ratusan peserta dan relawan yang merasa jadi korban proses seleksi perangkat desa (Perdes) Sragen melanjutkan perjuangan mereka dengan  menggeruduk DPRD Sragen, Senin (13/8/2018). Mereka kecewa dengan sikap dan jawaban bupati serta mendesak DPRD untuk membantu aspirasi para peserta dan relawan yang merasa dirugikan dengan proses seleksi yang dianggap banyak kecurangan.

Selesai beraudiensi dengan bupati, para peserta seleksi yang didominasi dari desa penggandeng LPPM AUB itu kemudian bergerak ke DPRD Sragen. Di DPRD, mereka ditemui pimpinan DPRD mulai dari Ketua DPRD Bambang Samekto, Wakil Ketua Bambang Widjo Purwanto dan Hariyanto, Ketua Komisi I Suroto, Ketua Fraksi PKB, Faturrohman, dan beberapa legislator lainnya.

Sama halnya ketika orasi dan menghadap bupati, di DPRD massa juga menyampaikan tuntutan penundaan pelantikan, pembatalan hasil dan digelar ujian ulang.

“Banyak teman-teman peserta ini menemukan indikasi kejanggalan, kecurangan dan pengondisian nilai. Ambil contoh salah satj desa sudah mengumumkan hasil ditempel di balai desa pada Rabu (8/8/2018). Kemudian ada satu peserta yang protes kok nilainya begini, Kamis (9/8/2018)  pengumuman ternyata berubah dan hasilnya berbeda. Kemudian peserta diberi print out nilai dari LPPM, ternyata setelah dihitung hasilnya juga tidak sesuai. Lalu Jumatnya (10/8/2018) ada pengumuman baru yang hasilnya berbeda juga,” ujar koordinator aksi, Aziz Kristanto saat menyampaikan aspirasinya di DPRD.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Ia menguraikan indikasi kecurangan itu juga masih banyak ditemukan oleh peserta yang ujian dengan LPPM AUB. Pihaknya hanya meminta karena ada indikasi kecurangan dan banyak kejanggalan yang merugikan peserta, pelantikan Perdes terpilih bisa ditunda.

Kemudian, mereka juga meminta agar dilakukan ujian ulang dan dilakukan secara transparan.

Pihaknya juga kecewa dengan sikap bupati yang memilih bertahan di balik regulasi. Sementara, fakta di lapangan, proses seleksi Perdes utamanya pelaksanaan ujian banyak merugikan peserta.

Belum lagi, indikasi adanya oknum panitia desa dan oknum lain yang memintan uang kepada peserta.

“Makanya kami menempuh dua jalur. Pertama kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan, kedua kami juga akan menempuh jalur hukum,” tukasnya.

Sejumlah peserta dari perwakilan beberapa desa juga membeberkan kejanggalan dan kecurangan yang mereka temukan. Mayoritas juga meminta agar ditunda pelantikan dan dilakukan ujian ulang.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Sementara, menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto mengatakan semua aspirasi akan ditampung untuk selanjutnya didiskusikan lagi bersama pimpinan fraksi. Namun ia mengisyaratkan DPRD siap merekomendasikan untuk dilakukan penundaan pelantikan, meski tak secara total.

“Rekomendasi kita nanti untuk penundaan pelantikan. Tapi mungkin khusus di beberapa wilayah yang memang ditemukan kecurangan dan terbukti. Jadi tidak total, kecuali jika temuan kecurangan itu terjadi secara massif,” terang Bambang seusai audiensi.

Soal desakan ujian ulang, pihaknya belum bisa berbicara sampai ke situ. Pihaknya juga memastikan DPRD sudah sepakat untuk memanggil bupati dan pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban atas seleksi Perdes yang berakhir banyak demo.

“Pasti kita akan panggil bupati, Bagian Pemdes dan instansi terkait. Tadi kita juga sudah sampaikan ke mereka audiens untuk mengirim surat tertulis sehingga bisa kita jadikan dasar memanggil bupati,” timpal Bambang Widjo. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com