JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kejari Sragen Kembali Periksa 9 Kades Terkait Kasus Proyek Komputer SID Sragen. Apa Saja Yang Diamankan?  

Muh Sumartono. Foto/Wardoyo
   
Muh Sumartono. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen kembali menggeber pemeriksaa terhadap kepala desa (Kades) terkait kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan komputer sistem informasi desa (SID) 195 desa tahun 2017.

Kamis (2/8/2018) giliran 9 Kades di Kecamatan Mondokan diperiksa terkait pengadaan komputer SID dari dana desa senilai hampir Rp 3,9 miliar tersebut.

Sembilan Kades itu datang semua memenuhi panggilan tim penyidik Kejari sejak pukul 09.00 WIB. Mereka diperiksa secara bergiliran oleh lima jaksa mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Para Kades se-Kecamatan Mondokan itu dicecar sejumlah pertanyaan terkait seputar pengadaan komputer SID dari dana desa beranggaran masing-masing Rp 20 juta tahun lalu itu.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

“Tadi ada 9 Kades di Kecamatan Mondokan yang kita panggil dan kita mintai keterangan,” papar Kajari Sragen, Muh. Sumartono melalui Kasie Pidsus, Adi Nugraha, Kamis (2/8/2018).

Adi menguraikan secara umum, para Kades itu ditanya dengan materi peryanyaan yang hampir sama dengan puluhan Kades yang sudah terlebih dahulu diperiksa.

Sama halnya Kades di kecamatan lain, mereka juga dimintai nota pembelian yang kemudian diambil oleh tim sebagai tambahan dokumen.

“Kalau Juknis dan surat spek dari PMD ada yang enggak bawa. Tapi yang jelas surat Juknis dan spek itu kan sama semua desa, ” tukas Adi.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Saat ini,  nota tersebut diamankan di Kejari bersama nota dari desa-desa lain yang sudah terlebih dahulu diperiksa.

Adi menambahkan proses penyelidikan tahap kedua akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan. Namun soal Kades mana yang diperiksa dan kapan pemeriksaannya, untuk sementara belum bisa disampaikan.

“Setiap selesai pemeriksaan,  selalu dilakukan evaluasi. Nanti apakah perlu dilanjutkan pemanggilan Kades lagi atau kita yang datang ke lapangan, ” pungkasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com