JOGLOSEMARNEWS.COM Umum

Lagi, KPK Tahan 8 Orang Termasuk Hakim  dalam Operasi Tangkap Tangan

ilustrasi
   
Ilustrasi

JAKARTA – Ibarat sudah menjadi budaya, kasus korupsi masih juga ditemukan di negeri ini.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Senin (27/8/2018) kemarin melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan Sumatera Utara.

Dalam OTT  tersebut, KPK menangkap delapan  orang termasuk hakim, panitera dan pihak lainnya. Selain itu, KPK menyita uang dalam bentuk dolar Singapura.

“Uang dalam bentuk dolar juga diamankan,” kata dia.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyatakan,  OTT yang dilakukan di Medan, Sumatera Utara itu terkait kasus tindak pidana korupsi yang tengah diadili di Medan. Namun KPK belum menyatakan kasus korupsi tersebut.

Basaria mengatakan, saat ini tim sedang bekerja melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat. KPK, kata dia, akan memperbarui informasi, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memutuskan status hukum pihak yang ditangkap. KPK akan mengumumkan secara resmi perkara itu termasuk penetapan tersangka.

www.tempo.co

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com