JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ma’ruf Amin Nonaktif Sebagai Ketua Umum MUI Sejak Ditetapkan Sebagai Cawapres oleh KPU

tempo.co
   
tempo.co

JAKARTA – Calon wakil presiden pasangan Jokowi, Ma’ruf Amin telah nonaktif sebagai Ketua Umum MUI sejak ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai calon wakil presiden.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Sa’ad .

“Sejak ditetapkan sebagai Cawapres oleh KPU, beliau sudah berketetapan non aktif dari Ketua Umum,” ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo Rabu(29/8/2018).

Baca Juga :  Susul Megawati dan BEM 4 Perguruan Tinggi, Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Zainut mengatakan langkah untuk nonaktif tersebut diambil oleh Ma’aruf Amin agar bisa fokus dengan pencalonan dirinya sebagai wakil presiden. Ma’aruf merupakan pasangan dari calon presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2019.

Selain itu, kata Zainut, Ma’aruf juga tidak ingin posisinya tersebut menimbulkan pro dan kontra baik di tengah masyarakat ataupun di internal MUI.

Baca Juga :  Sudah 3 Kali Dapat Peringatan Keras, Giliran Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Atas Tindakan Asusila

Zainut meneruskan, untuk saat ini kepemimpinan MUI dipercayakan kepada dua wakil ketua umum MUI, yaitu dirinya sendiri dan Yunahar Ilyas. Hal ini untuk menjaga keberlangsungan MUI tetap berjalan dengan kepemimpinan Ma’aruf Amin yang nonaktif.

Hari ini, Dewan Pertimbangan MUI akan menggelar rapat pleno tertutup untuk menetapkan status kepemimpinan Ma’aruf Amin. Rapat tersebut diagendakan siang ini di kantor MUI.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com